Senin, 03 Oktober 2011

Filsafat Eksistensialisme


Pemahaman Terhadap Eksistensialisme

Eksistensialisme adalah filsafat yang memusatkan pada kebebasan individu (apa yang dilakukan orang ditentukan oleh orang itu sendiri, bukan oleh hukum sosial atau struktur sosial).Eksistensialisme sebagai suatu gerakan dapat ditelusuri asalnya dari Soren Kierkegaard (1813-1855), dan berutang banyak pada tulisan-tulisan Friedrich Nietzsche.Penekanan pokok Kierkegaard adalah pada teori subjektivitas kebenaran,yang telah menjadi landasan bagi keseluruhan pendekatan eksistensialis.Namun,Nietzsche adalah filosof terkemuka pertama yang melukiskan kesepian manusia di alam semesta dan ketidakmampuannya untuk mengalihkan nilai-nilai diluar dirinya sendiri.Teori Kierkegaard mengenai subjektivitas kebenaran dan lukisan Nietzsche tentang kesepian manusia(ke dua dokterin diatas mana landasan eksistensialisme diletakkan)dihidupkan kembali di Jerman setelah Perang Dunia I oleh Edmund Husserl dan Martin Heidegger yang darinya Jean Paul Sartre nampak memperoleh inspirasi.Sartre dipandang sebagai nabi pemimpin dari eksistensialisme kontemporer,kendati Albert Camus,Karl Jaspers,Gabriel Marcel dan lain-lain juga memberikan sumbangannya yang besar kepada perkembangan pemikiran eksistensialisme.
Kaum eksistensialis mencoba menemukan suatu landasan nilai-nilai manusiawi di dalam kondisi kemanusiaan.Tetapi sejak mereka berbangga diri sebagai modern dan sekuler,mereka menolak menggantungkan diri pada wewenang religius dan historisisme.Penekana meraka adalah pada emosi,perasaan dan pengalaman sensori.Jadi maksudnya,tulis Meehan”eksistensialisme merupakan suatu reaksi terhadap rasionalisme ilmiah,depersonalisasi,totaliterianisme,sistem dan dogma.Semuanya diasumsikan sebagai saling berhubungan”.Para eksistensialis,tulis Binus,”sangat dibingungkan oleh meningkatnya depersonalisasi mamnusia.Mereka melihat manusia telah direndahkan menjadi objek diantara benda-benda lainnya,suatu debu roda belakang dalam mesin kosmik.Atas degradasi ini,mereka tidak hanya menyalahkan ilmu dan teknologi sebagai penanggung jawabnya tapi juga keseluruhan kompleks industrialisme modern,kalau bukan menyalahkan falsafah mekanis dan rasionalis”.Sebagaimana ditunjukkan oleh Emmnuel Mounier,eksistensialisme adalah ”suatu reakksi filsafat manusia terhadap ekses-ekses filsafat idealis dan materia.
Penekanan kelompok eksistensialis adalah pada manusia,manusia membentuk dirinya sendiri.Manusia bukanlah cendawan atau kol kembang(seperti yang diibaratkan Sartre)yang secara kaku ditentukan oleh kondisi lingkungan.Manusia dapat memilih dan menghendaki dirinya menjadi apa yang dikehendakinya.Dia mengalami,berbuat dan mencipta nilai-nilai sendiri setelah hidup dan memilih.Dia sepenuhnya bertanggungjawab atastindakan-tindakannya sendiri.Ini adalah tesis dasar kaus eksistensialis.Manusia menurut kaum eksistensialis adalah orang yang penuh dengan gairah,bukan hewan yang berfikir.Apa yang disebutnya denga kesilmpulan rasionalnya hampir semata-mata produk perasaannya,prasangka-prasangkanya,emosi-emosinya dan pengalaman-pengalamannya. Kehidupan manusia tidak memiliki makna yang inheren kecuali makna-makna yang diberikan oleh manusia itu sendiri.Nilai-nilai tidak secara bebas atau terpisah dari pengalaman-pengalaman hidup manusia.Nilai-nilai tersebut diciptakan oleh manusia-manusia dan adalah manusia sendiri yang harus dapat menentukan apakah mereka akan hidup bersama nilai-nilai yang telah diciptakannya itu.
Karl Jaspers
           
Karl Jaspers yang digambarkan sebagai ”seorang raksasa diantara sejumlah pemikir kontemporer yang menandai jalan-jalan tertentu dengan tanda-tanda bahaya” adalah salah satu diantara eksponen paling awaleksistensialisme abad ke-2.Kita dapat menemukan dalam karyanya dimana dia berusaha untuk mempertemukan pemikiran Kierkegaaard dan Kant.Dia memulai dengan gejala krisis manusia(individual),kemudian diperluasnya sampai krisis kebudayaan.Krisis disebabkan oleh keterbatasan-keterbatasan intelektual manusia.Mengingat pemahaman manusia yang secara inhern tidak utuh dan amat tidak memuaskan,manusia tidak mampu menemukan suatu penjelasan yang lengkap di balik keberadaannya,yang menghasilkan di dalam dirinya suatu perasaan intuitif yang lebih dalam.
Dan seperti Kant,yang membuat manusia sadar akan kemungkinan melalkukan penetrasi ke dalam alam secara tanpa batas dan tanpa bisa diketahui dari mahluk transedental  yang sangat lentur.Dalam pengertian filsafat sosial,konsep Jaspers mengenai suatu kebebasan yang beraneka ragam,tentang kegagalan sosial manusia yang tak terhindarkan dan tentang suatu kebutuhan untuk tunduk,telah membawanya untuk tidak saja menolak positivisme tetapi juga melancarkan suatu serangan balasan,dengan cara Nietzsche,terhadap bangkitnya manusia-massa (mass man) dan teknologi.Pencarian Jaspers yang sebenarnya adalah untuk menata kembali ketertiban(tata kehidupan)seperti disebutnya dengan menghubungkan keadaan(the state), pemikiran(mind) dan kemanusiaan itu sendiri,sebagai tiga asal-usul dari aktivitas manusia kepada suatu pemahaman fundamental.Ia mengkritik ”tata-kehidupan teknis” yang merupakan ciri menonjol kehidupan abad ke-20,yang dilandaskan pada suatu massa yang terartikulasi(articulated mass),”kehidupan tanpa eksistensi,tahayul tanpa iman”yang dapat membinasakan segalanya sampai rata dan yang ”enggan mentolerir kemerdekaan dan kebesaran,tetapi cenderung memaksa masyarakat untuk menjadi sama otomatisnya dengan semut.”
Tata kehidupan demikian ini sangat tidak sesuia dengan ”kehidupan manusia yang sebenarnya”,mengingat yang terakhir ini dilandaskan pada”tuntutan untuk mendapatkan kehendak sendiri dan untuk memiliki keberadaan (pengungkapan diri)”.Kecenderungan menerbitkan massa(mass ordered dengan meleburkan pribadi ke dalam fungsi merupakan upaya untuk menjadikan tata hidup ini absolut dan statis.Kenyataan dari ’kedirian” (self-hood) hanya dapat diaktualisasikan dalam dunia nyata melalui alat-alat kekuasaan,dan sejak kekuasaan secara politis telah dileburkan ke dalam ”negara”,menjadi perlu untuk menciptakan ”kehendak negara”(state will),yang akan mengarahkan suatu tata kehidupan yang mengusahakan kesejahteraan umum dan menciptakan kondisi-kondisi optimal/ideal untuk kreativitas dan perwujudan kemungkinan-kemungkinan.
Jaspers tidaklah berfikir dalam rangka memuja negara.Ia percaya pada kebutuhan akan partisipasi,pertanggungjawaban keanggotaan komunal dan kemerdekaan terhadap ”penyerahan buta kepada suatu kehendak politik”.”Kehidupan pribadi”,tulisnya,”bergetar dengan simpati dalam proses dunia yang serentak dan semakin memperjelas pengetahuannya tentang ”mungkin”,sampai akhirnya menjadi dewasa untuk bekerja sama dalam membentuk situasi”.Dengan mengakui bahwa ”perjuangan untuk memperoleh mayoritas di tempat pemungutan suara melalui alat-alat propaganda,anjuran,manipulasi dan pembelaan kepentingan-kepentingan pribadi”,hanya akan menciptakan ”pemikiran”,yang melulu merupakan ”eksponen-eksponen kehendak fana massa”.
Jaspers menentang baik penerimaan nilai-nilai massa tersebut dengan program pendidikan aristokratiknya” sendiri—pendeekatan pertama telah gagal memenuhi persyaratan dari suatu pengalaman pendidikan yang secara kultural mempersatukan,dan yang kedua menjadi ancaman terhadap kebebasan berfikir .Akan tetapi pendekatannya bukanlah suatu pendekatan yang negatif.Manusia kontemporer,dalam pandangan Jaspers,menghadapi kemungkinan hidup yang besar,yang hanya dapat diwujudkan dalam kehidupan bersama.Setiap tindakan mewujudkan kedirian (self hood) haruslah senantiasa sadar akan konflik yang terjadi antara diri dan keadaan diri daripada menyatukan lebih baik menjadikannya benih,betapapun kecilnya,guna p

Mahasiswa dan Peran Mahasiswa


Mahasiswa dan Gerakan Mahasiswa
Sebagai sebuah konsep, pengertian tentang mahasiswa masih sering menjadi perdebatan. Perdebatan itu timbul karena mahasiswa di dalam konsepsi dan realitas kenyataannya masih dipandang dari satu aspek saja dari sekian banyaknya kompleksitas pengertian dan realita kehidupan suatu golongan masyarakat.
Pertama, Mahasiswa sebagai individu. Mahasiswa adalah individu yang sedang melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Tugas pokok mahasiswa adalah untuk mendapatkan keahlian/ketrampilan berdasarkan suatu/sejumlah ilmu tertentu. Kedua, Mahasiswa sebagai suatu kelompok. Kelompok mahasiswa adalah bagian dari unsur masyarakat sipil, yaitu suatu masyarakat yang melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, otonom dari negara dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai-nilai bersama. Karena itu ketika kita berbicara tentang mahasiwa maka sebenarnya yang kita bicarakan adalah tentang gerakan mahasiswa. Mahasiswa sebagai suatu gerakan adalah suatu kelompok masyarakat yang memiliki karakter kritis, independen, dan obyektif. Impelmentasi dari hal ini diwujudkan dalam karakter gerakannya. Gerakan mahasiswa biasanya dilakoni oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan di tingkatan kampus maupun di luar kampus sebagai wujud dari peran mahasiswa ditengah masyarakat. Gerakan mahasiswa memiliki prinsip sebagai gerakan moral yaitu gerakan mahasiswa dibangun diatas nilai-nilai ketidakadilan atau kesewenang-wenangan kekuasaan. Sebagai gerakan moral, mahasiswa melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah sebagai upaya artikulasi kepentingan masyarakat atau sebagai penyambung lidah rakyat.
Mahasiswa masuk dalam kancah dunia politik merupakan sesuatu yang sangat baik jika memang dimaksudkan untuk berperan dalam pengawasan, pengabdian dan memberi dampak positif terhadap bangsa dan negara. Dilihat kembali dalam sejarah, dasar perubahan khususnya pada dunia politik hampir selalu dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa terbukti mampu menjadi pelopor dalam sejarah Bangsa. Contohnya peran mahasiswa dengan kemahirannya dalam menjalankan fungsi sebagai kelompok penggagas perubahan, mahasiswa telah berhasil melumpuhkan rezim orde baru dan membawa Indonesia ke dalam suatu era yang saat ini sedang bergulir, yakni era reformasi.Sehingga pendidikan politik secara formal & informal penting bagi mahasiswa.
Konsepsi Peran Mahasiswa

Mahasiswa di era sekarang dituntut untuk bisa berperan aktif lebih banyak lagi dalam berbagai persoalan, terutama menyangkut pesoalan bangsa. Fungsi kontrol perlu ditunjukkan oleh mahasiswa. Karena peran mahasiswa sangat diharapkan oleh masyarakat, tak berlebihan jika banyak harapan yang dipikul oleh mahasiswa. Sebab dalam kerangka sosial mahasiswa mempunyai peran dan fungsi yang cukup penting. Mahasiswa di sini diharapkan berperan sebagai agen pengawasan (agent of control) dan agen dalam menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
Seharusnya mahasiswa juga tidak cukup kalau hanya menjadi praktisi intelektual akademisi yang hanya duduk sambil mendengarkan dosen didalam forum perkuliahan, hanya berkutat pada dunia perkuliahan, lebih dari pada itu mahasiswa harusnya dituntut untuk berperan dalam agen perubahan (agent of change) dan “social control” yang terjadi di sekitarnya. Masa depan negeri ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa dalam berbagai hal dengan pemikiran-pemikiran cerdasnya dan kegiatan-kegiatan intelektual yang dilakukan.
Mahasiswa berpolitik tak melulu dilakukan selayaknya orang-orang politik dengan masuk partai tertentu, dalam masa belajar pun kita juga dapat berlatih untuk mendalami politik dengan berorganisasi. Sudah selayaknya kita lihat bahwa kualitas mahasiswa yang berorganisasi biasanya akan lebih baik bila dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak ikut berorganisasi. Karena mahasiswa yang berorganisasi, mereka akan mendapatkan ilmu yang lebih di dalam organisasi tersebut. Banyak hal yang dipelajari di dalam organisasi tetapi tidak didapatkan di forum perkuliahan. Di sinilah letak kelebihannya mahasiswa ikut berorganisasi.
Tetapi banyak pula mahasiswa yang malas berorganisasi. Karena mereka takut seandainya berorganisasi akan terganggu kuliahnya. Padahal di organisasi, kesempatan untuk mengabdi sangat terbuka. Tidak mengherankan bila yang sibuk di organisasi berdampak pada penyelesaian tugas kuliah. Ada juga yang mampu menyelesaikan tugas kuliah sesuai dengan schedule. Namun semua itu juga tergantung minat dan keteguhan mahasiswa itu sendiri.

Mahasiswa(Agent of control)& Permasalahannya
Peran dan pengabdian mahasiswa dalam pengawasan (agent of control) berbagai kebijakan pemerintah dapat di wujudkan dengan membangun organisasi/kelompok/aliansi yang berperan mengawasi dan memberi masukan pada saat perumusan suatu kebijakan pemerintah, ikut bersama-sama mengawasi implementasi kebijakan yang telah dilakukan, dan mengawasi sekaligus mengevaluasi efektivitas saat pelaksanaan kebijakan dan manfaatnya bagi masyarakat.
Masalah utama kurangnya kesadaran berpolitik di kalangan mahasiswa adalah karena cukup kurang adanya contoh perilaku baik, terbuka, berjuang penuh demi bangsa dan negara pada elit-elit politik. Namun mudah-mudahan dengan masuknya mahasiswa ke dalam suatu organisasi/lembaga sosial kemasyarakatan, dapat menjadi batu loncatan kesadaran mahasiswa dalam perannya ikut memberi solusi dalam berbagai masalah bangsa untuk mencapai suatu kemakmuran.
Banyak peran yang dapat dilakukan seorang mahasiswa sebagai kaum Intelektual di dalam suatu organisasi. Dapat juga membuka pikiran untuk mengetahui tujuan menjadi mahasiswa yang Intelektual agar menjadi agen perubahan dan agen pengawasan dalam pengabdian demi kepentingan rakyat. Pertanyaannya apakah saat kuliah, hanya diperuntukkan untuk mencari ilmu demi modal kelak kerja semata lantas pengabdian terhadap negara dikesampingkan begitu saja?
Gerakan berpolitik mahasiswa saat ini kerap ditunjukkan dengan gerakan suatu aksi dengan turun ke jalan. Dalam melakukan gerakan tersebut, kepedulian mahasiswa akan masalah dan situasi politik harus bertumpu pada idealisme kerakyatan, yaitu mengkritisi peran atau kebijakan penguasa yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat dengan memberikan solusinya. Maka dari itu, pengabdian tidak harus menunggu selesainya kuliah.Memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara ketika masih kuliah, merupakan bagian dari pengabdian sebagai tindakan kepedulian mahasiswa akan berbagai masalah bangsa dan polemik politik. Jadi pengabdian bukan hanya mengajar seperti guru atau semacamnya.Melainkan terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat jelas bagian dari suatu pengabdian.Namun banyak juga anggapan apakah gerakan turun ke jalan yang selama ini sering dilakukan oleh mahasiswa, timbul karena idealisme sendiri untuk rakyat ataukah malah karena suruhan golongan tertentu.
Sebagai generasi yang tingkat pendidikannya tinggi, semestinya mahasiswa diharapkan harus dan sewajarnya ikut berperan sebagai pengontrol (agent of control) dinamika perjalanan bangsa.
Mahasiswa harus perperan ikut mengawasi untuk memastikan dinamika politik menjurus ke arah yang sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Hal inilah yang kemudian seharusnya menjadi kesadaran bagi para mahasiswa agar mau peduli dalam kancah perpolitikan dan peduli akan kemajuan tanah air.
Bilamana selama ini banyak tindakan anarkis yang dilakukan saat mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan, seharusnya janganlah selalu menuduh bahwa kelakuan tersebut merupakan tujuan selanjutnya sesaat setelah aksi bersuara membela kepentingan rakyat.
Bisa saja mereka berbuat semacam itu karena adanya provokasi, adanya penyusup, tunggangan golongan terntentu (seperti penjelasan tadi), atau bisa juga terbawa emosi. Diharapkan mahasiswa sadar bahwa saat ini musuh mereka adalah kemiskinan, korupsi, dan hal-hal lain yang mengganggu masalah kepentingan masyarakat dan kemakmuran bangsa.Bukan malah berselisih dengan pemerintah,apalagi pihak keamanan.
Tidak semata-mata juga mahasiswa hanya melakukan aksi turun ke jalan dan berkoar melakukan orasi dalam menyampaikan cerminan dari kondisi bangsa saat sedang ada masalah. Bisa jadi itu hanya awal dari sekian langkah yang akan ditempuh mahasiswa untuk mengakomodir kepentingan rakyat.
Semua warga negara termasuk mahasiswa berhak untuk berpartisipasi dalam pengawasan, formulasi, serta implementasi kebijakan pemerintah yang digulirkan. Namun mahasiswa mempunyai peran yang lebih strategis dalam mengawal kekuasaan agar output kebijakan dapat berpihak pada masyarakat.
Sekali lagi mahasiswa diharapkan dapat terjun ke arena politik dalam rangka berpartisipasi dalam pengawasan, formulasi, serta implementasi kebijakan pemerintah.
Demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, makmur dan berkeadilan secara demokratis. Disini mahasiswa secara individual maupun kelompok, harus berani unjuk gigi dalam mengajukan gagasan, pikiran, solusi atau interpretasi mengenai apa yang menjadi kehendak dari mayoritas rakyat demi kepentingan masyarakat dan bangsa.

Peranan Mahasiswa Dalam Pemilu
            Berbicara tentang peranan mahasiswa dalam proses perubahan masyarakat menuju tatanan demokratis, maka benak kita akan melayang pada peristiwa di tahun 1966, 1978, dan 1998, dimana pada waktu itu peranan mahasiswa sebagai sebuah gerakan moral, menunjukkan eksistensinya. Aktifitas dan gerakan mahasiswa kala itu memiliki kesamaan isu dan musuh, yaitu rezim yang otoriter dan eksploitatif. Kondisi tersebut menjadikan mahasiswa sebagai sebuah gerakan, mampu muncul menjadi kekuatan besar, sehingga mengutip Arief Budiman, bahwa cuma ada satu kata untuk menyebut gerakan mahasiswa waktu itu (1998), yaitu luar biasa.
            Pertanyaannya kemudian, bagaimana peranan mahasiswa dalam agenda suksesi, baik di tingkat daerah maupun nasional? Dalam konteks peranan mahasiswa, jika dibandingkan dengan gerakan-gerakan yang bersifat spektakuler, adalah tetap sama, yakni menjaga/mengawal proses demokratisasi, hanya saja mungkin caranya yang berbeda.Kondisi ini disebabkan agenda suksesi kepemimpinan pemerintah seperti Pemilu, Pilpres dan Pilkada, mahasiswa tidak berhadapan dengan rezim yang otoriter atau yang kesewenangan-wenang. Mahasiswa yang dihadapkan pada situasi ini, relatif tidak memiliki “musuh” bersama. Oleh karena itu mahasiswa memiliki peran tersendiri yang berbeda ketika mahasiswa berhadapan dengan penguasa.
Ada beberapa peran yang dapat dijalankan oleh mahasiswa dalam proses Pemilu langsung di Sumbar, baik itu sebagai individu maupun organisasi.Peran tersebut adalah:
  • Mengawal Proses Pelaksanaan Pilkada Langsung
Mahasiswa mempunyai peran strategis dalam pengawalan proses pelaksanaan Pilkada bersama aktivis-aktivis masyarakat sipil lainnya, seperti: LSM, Akademisi, Pers, dan Ormas/ OKP. Peran ini diambil, karena mahasiswa merupakan kekuatan masyarakat sipil yang bersifat independen, objektif, dan berlandaskan pada aspek moralitas.Oleh karena itu, pengawalan terhadap proses Pilkada langsung merupakan peran yang strategis untuk dijalankan oleh mahasiswa.
Peran pengawalan terhadap proses pilkada dapat dimainkan oleh mahasiswa sebagai individu maupun oelh lembaga-lembaga mahasiswa, seperti: lembaga intern kampus, lembaga ekstern kampus, dan organisasi mahasiswa kedaerahan. Adapun jalan yang bisa sekiranya ditempuh oleh mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan dalam melakukan peranannya dalam mengawal proses pilkada, antara lain: diskusi, seminar, opini publik, artikel/tulisan di media massa, penyataan sikap, dan demonstrasi.
  • Pendidikan Politik Kepada Masyarakat
Pendidikan politik pada masyarakat dilakukan sebagai wujud tanggung jawab mahasiswa kepada masyarakat. Adapun wujud dari peran ini adalah adanya agenda mahasiswa seperti: bedah visi dan misi calon kepala daerah, melakukan kajian terhadap kapasitas dan integritas calon kepala daerah, membuat kriteria calon kepala daerah versi mahasiswa atau membuat nota kesepakatan dalam bentuk kontrak politik kepada calon kepala daerah.
Target dari agenda-agenda ini adalah, masyarakat dapat menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang rasional, bukan berdasarkan kharismatik semata. Dalam pelaksanaan peran ini, etika yang harus dibangun oleh setiap organisasi mahasiswa adalah sikap objektifitas dan akuntabilitas. Objektifitas yang dimaksud ialah pembedahan visi/misi, pembuatan kriteria calon kepala daerah,dilakukan dengan tanpa disusupi oleh kepentingan politik praktis. Hal ini penting, sebab mahasiswa sebagai sebuah gerakan moral, mesti bersikap netral dan berpihak kepada masyarakat luas.
Sedangkan akuntabilitas, adalah penilaian yang diberikan oleh sebuah organisasi mahasiswa, yang harus bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya, artinya, bila mahasiswa menilai seorang kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak penyelewengan kekuasaan maka data dan fakta yang disampaikan harus dapat dibuktikan, bukan sekedar isu belaka, sehingga kepercayaan masyarakat tetap besar terhadap gerakan mahasiswa.
  • Masuk sebagai Tim Pemenangan Calon Kepala Daerah
Keterlibatan mahasiswa dalam tim pemenangan calon kepala daerah, bukanlah sebuah hal yang baru dalam dinamika kemahasiswaan. Contoh yang paling dekat adalah Pada Pemilu dan Pilpres 2009, dimana banyak ditemui aktivis mahasiswa yang menjadi tim sukses dari calon anggota DPR/DPRD, DPD maupun calon presiden. Ada beberapa pertimbangan dasar ketika mahasiswa mengambil peran ini :
                        a. Mahasiswa, sebagai individu masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam setiap proses politik, baik saat pencoblosan maupun dalam menentukan sikap untuk mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu.
                        b. Ikut dalam tim pemenangan calon kepala daerah merupakan political process bagi mahasiswa itu sendiri. Political proses ini adalah bentuk pengaktualisasian kemampuan diri dari mahasiswa itu sendiri sekaligus wadah pembelajaran dalam ruang lingkup politik praktis.
Munculnya mahasiswa dalam arena tim pemenangan calon kepala daerah menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak bahkan dari kalangan mahasiswa itu sendiri. Kekhawatiran tersebut adalah, antara lain:
Pertama, mahasiswa akan mudah diperalat dan ditunggangi oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kedua, saling dukung mendukung calon kepala daerah akan memperlemah gerakan mahasiswa. Karena, kemungkinan akan terjadi suatu keadaan di mana sekelompok mahasiswa menyatakan dukungannya kepada calon si A, sementara kelompok mahasiswa yang lain menyatakan mendukung si B, si C dan seterusnya. Hal ini tentu akan berakibat memperlemah persatuan di kalangan mahasiswa itu sendiri, mahasiswa akan terkotak-kotak dan dengan sendirinya mahasiswa akan mudah untuk diadu domba dan dipecahbelah.
Beberapa point kekhawatiran diatas, besar peluangnya untuk terjadi. Namun keikutsertaan mahasiswa dalam tim pemenangan calon kepala daerah, tetap memiliki aspek positif bagi mahasiswa tersebut.
Oleh karena itu perlu dirumuskan etika bersama sebagai panduan normatif, menyikapi adanya ambivalensi tersebut, yaitu:
                        1. Hendaknya kapasitas mahasiswa yang ikut dalam tim pemenangan itu, adalah sebagai individu, bukan mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan tertentu.
                        2. Individu mahasiswa yang ikut dalam tim pemenangan, hendaknya bukanlah mahasiswa yang dalam struktur organisasinya berperan sebagai decision maker, seperti: ketua umum, ketua bidang/divisi/departemen.Hal ini untuk menjaga netralitas organisasi mahasiswa tersebut.
                        3. Hendaknya organisasi kemahasiswaan dapat bersikap netral, khususnya lembaga intern kampus. Hal ini dikarenakan wilayah kampus merupakan tempat yang dijunjung tinggi kenetralannya, oleh karena itu tidak dapat dimasuki oleh kepentingan politik praktis. Peran organisasi kemahasiswaan dalam hal ini hanya sebatas pengawal sekaligus memberikan pendidikan kritis sebagai wujud dari gerakan moral.
                        4. Individu-individu mahasiswa yang tergabung dalam tim pemenangan calon kepala daerah hendaknya tidak terjebak kedalam praktek-praktek politik yang tidak bermoral, seperti: money politic, politik dagang sapi, dll.
Penutup
            Proses pemilu adalah merupakan momentum strategis bagi pembangunan demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu hendaknya dapat disukseskan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa. Mahasiswa, baik ia sebagai individu maupun secara kelembagaan, memiliki pilihan-pilihan peran dalam menyuksesan agenda pemilu, apakah itu berperan dalam mengawal proses Pemilua langsung, pendidikan politik masyarakat, atau ikut dalam tim pemenangan calon kepala daerah. Semua pilihan tersebut hendaknya tetap dilandasi oleh semangat mewujudkan pemilihan kepala daerah yang demokratis, bersih, jujur, dan adil.



















Daftar Pustaka
·        Siregar,Hariman.2001. Gerakan Mahasiswa,Pilar Ke 5 Demokrasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
·        Suharsih & Mahendra.2007.”Sejarah Gerakan Mahasiswa & perubahan Sosial di Indonesia”.Yogyakarta: CV.Langit Aksara.
·        www.bloggaul.com
·        www.sosbud.kompasiana.com
·        www.wikipedia.com
·        www.id.wikipedia.org

Teori Negara


Tulisan dibuat untuk menelaah dan mengkritik bagaimana wacana teori di negara kapitalis.Dimana tulisan ini mengkitik sumber-sumber dari teori yang berkembang di negara kapitalis murni.Dan untuk mengulasnya dibantu dengan pendekatan teori Marxist. Di dalamnya Marx memberikan dasar konseptual untuk analisis sosial ekonomi masyarakat kapitalis, Lenin memberikan panduan untuk analisis politik, dan Gramsci memasok peralatan konseptual untuk analisis budaya dan ideologi masyarakat kapitalis.
Teori Instrumental suatu Negara
            Teori instrumental menunjukkan bagaimana kelas karakter suatu negara ditentukan oleh kondisi siapa yang mengontrolnya.Menilik dari pendekatan teori tersebut,negara mendapat kelengkapannya melalui peraturan dalam kelas.Meskipun tidak cukup mewakili ideologi yang dibawa namun penting bagi negara kapitalis intuk mengontrol sumber kekayaan negara secara langsung.Teori monopoli kapitalisme negara menjadi kontrol instrumental terpenting.Berdasarkan pendekatan tersebut,persaingan para kapitalis diarahkan kepada pemusatan dan pengkonsentrasian kapital untuk membangun monopoli kapital.Selanjutnya,monopoli kapital akan menjadi monopoli kapital negara dan melebur bersama.Akan tetapi,konsep dari kelengkapan instrumental dari negara tidak bisa memuaskan dalam menjelaskan lingkungan kelas dalam negara.Teori tersebut telah dikritisi pada lingkungan empiris dan konseptualisasinya.Pertama,teori itu tidak sesuai dalam menggambarkan kepentingan umum dari kapital,negara harus bersedia untuk menggambarkan akan kepentingan khusus dari kapitalis.Hal itu berarti negara harus memiliki kemandirian dari kontrol langsung kapitalis daripada anjuran pendekatannya.
                        Kedua,sejak ada perdebatan antara ketertarikan secara umum dari kapitalis dan kapitalitu secara umum.Sejak kapitalis mampu bergerak menyebar ke seluruh dunia,fungsi instrumental dari negara khusus menjadi tidak kuat.Yang ketiga dan sangatlah penting,fungsi kekuatan negara tidak bisa menjadi sangat serius dideterminasi oleh latar belakang kelas dan afiliaspara elite Negara.Teori instrumental juga bisa dikritik pada lingkungan empririsnya.Pertama,terdapat variasi luas didalam dan menujukkan tidak adanya kesatuan bahan yang mengikutinya.Kedua,terdapat korelasi rendah antara kelas asli dan afiliasi pada satu komando dan menunjukkan isu spesifik politik dari kepentingan pada kapital di lain sisi.
            Ketiga,ini secara empirikal benar jika para borjuis negara mempunyai isu politik berpengaruh.Termasuk pro reformasi buruh,yang tidak selalu memiliki pendekatan dalam kapital,dan ini menujukkan jika negara tidak bisa menjadi alat dari kapital.
Teori Struktural suatu Negara
Pada teori structural,karakter kelas negara dipaparkan tidak dalam keadaan siapa yang mengontrol negara sebagai teori instrumental tetapi dalam keadaan pemaksaan kepada tindakan negara yang ditentukan oleh struktur kelas kapital.Tindakan negara,omongan jalanan bisa menjadi ekonomi maupun politik.Sehingga teori struktural bisa menjadi dua macam: strukturalisme ekonomi,dan strukturalisme politik.
            Strukturalisme Politik
            Pendekatan yang mengemukakan fakta jika pemisahan negara dari masyarakat(khususnya dari hubungan ekonomi)ada lewat kebaikan lingkungan dari struktur kapital.Yang menjadi poin adalah tentang bagaimana pembedaan fungsi negara untuk kelas berbeda.Dengan memperhatikan kelas yang mendominasi,fungsinya menjadi untuk mencegah organisasi politik mereka.Negara memberi ketertarikan ekonomi dari kepastian jaminan kelas yang berkuasa yang mungkin bisa saja berlawanan pada keadaan singkat ketertarikan ekonomi dari kelas dominan.Namun terdapat beberapa problem dalam pendekatan ini,yakni dimana kapital membutuhkan sesuatu untuk mempertahankan keutuhan dari formasi sosial.dan khususnya bagian berbeda dari elite,tak ada penekanan pada fungsi ekonomi,serta tidak adanya jawaban tepat untuk menjelaskan kenapa harus relatif negara otonom yang menjalankan fungsi tersebut,yakni mengatur kelas yang memerintah dan tidak mengatur kelas yang dominan.
            Strukturalisme Ekonomi
            Berdasarkan pendekatan ini,sejak negara keluar dari wilayah aktivitas produksi,maka secara struktural menjadi terdesak untuk bergantung pada elite demi mempertahankan diri.Sehingga,negara harus membuat kondisi untuk akumulasi dan keuntungan kapital yang bisa menekan krisis ekonomi dan kerugian yang mempengaruhi banyaknya pendapatan.Pendekatan ini juga mengkritik pendekatan strukturalisme politik,tentang apa yang dibutuhkan,batasannya serta bagaimana fungsi negara.Kebutuhan dari negara,sebagai institusi terpisah berasal dari lingkup hubungan diantara kapitalis.Siapa yang melihat kapitalisme hanya sebagai sebuah sistem ekonomi,menggambarkan negara sebagai kapitalisme kolektif yang ideal yang mengembangkan ketertarikan umum dari kapital.Kapitalisme gagal untuk memastikan reproduksi kondisi untuk mempertahankan eksistensinya untuk dua alasan.
            Pertama,kapitalis bersaing dengan yang lainnya untuk mengejar klebihan nilai yang tidak akan menghasilkan kondisi pasti dalam produksi termasuk kekuatan buruh karena beberapa produksi tidak menguntungkan.Kedua,produksi kapitalis dikendaikan oleh kompetisi untuk pelembagaan maksimum dari kapital,mungkin terancam eksistensi masyarakat keseluruhan.Semenjak kapital tidak bisa lagi menghasilkan keadaan dari reproduksinya sendiri untuk alasan tersebut,negara menerapkan empat ”fungsi” untuk mengamankan kapitalisme,yaitu: penyediaan kondisi umum material,pembentukan dan penggaransian hubungan legal umum,regulasi hubungan kapital dan buruh,dan perlindungan eksistensi dan eskspansi dari kapital nasional dalam perdagangan dunia.Pendekatan ini juga mengkritisi teori monopoli kapitalime negara yang mengancam negara dan kapital dilebur bersama.
            Kebaikan dari pendekatan ini adalah struktur umumnya memiliki banyak hal untuk direkomendasikan,seperti pembicaraan mengenai: Bagaimana otonomi relatif negara melindungi kepentingan kelas dominan ,kebutuhan fungsional seperti negara,dan paksaan yang berada dalam kekuasaan banyak partai atau birokrasi negara mesti bertindak.Namun,juga terdapat banyak kritikan yang menghampiri pendekatan ini,yaitu yang paling penting adalah jika strukturalis cenderung lebih menitikberatkan kepada perwakilan,tidak hanya perwakilan dari kelas yang berkuasa,namun juga dari aktor negara.

Pendekatan Perjuangan Kelas
            Hubungan antara negara dan perjuangan kelas terlihat dari banyak jalan berbeda,yang terdiri dari tiga pendekatan penting.Pertama,pendekatan politik yang mana kepentingan politik dalam perjuangan kelas dalam negara lebih ditekankan.Kedua,pendekatan ekonomi yang menyetujui hubungan antara akumulasi dan perjuangan kelas.Dan yang ketiga,pendekatan perjuangan kelas struktural yang memperhitungakan hubungan antara perjuangan kelas pada satu tangan,dan struktur negara dan ekonomi pada tangan lain.
           
Pendekatan Politik
            Di sini peran negara ditentukan oleh perubahan keseimbangan dari kekuatan kelas.Kelas dianggap sebagai kelas sendiri teritama dalam wilayah ekonomi.Perubahan keseimbangan dari kekuatan kelas dianggap dalam pemaksaan pembatasan oleh hukum akumulasi.Kepentingan kelas diasumsikan akan ditransformasikan kapada pengkorespodenan hasil politik dari negara netral dalam penampilan yang tidak menyimpang dan jalan otomatis.Poin penting dari teori perjuangan kelas yang dikemukakan Poulantzas adalah pertama,kebijakan negara mempunyai karakter yang berlawanan.Dan cabang dari tindakan bertentangan yang berbeda kelas dan fraksi,melalui pesensi spesifik mereka dalam negara,mengatur untuk bisa diintegrasikan kepada kebijakan negara.Perjuangan kelas yang melebihi kebijakan negara akan mengakibatkan hal itu menjadi peralihan ”pengkelasan” di dalam kebijakan negara merefleksikan perjuangan kelas.Namun ada kritik yang mengatakan jika objek dari pengerjaan perjuangan kelas tidak mempertimbangkan antara pelaksana yang pro atau pun yang anti,namun dipertimbangkan secara berbeda-beda dalam tingkatan tertentu dalam bias kelas.
            Pendekatan Ekonomi
            Ada dua pendekatan dalam menjelaskan hubungan antara perjuangan kelas dan negara tidak tanpa adanya masalah.Pertama,mengkritik Poulantzas yang dalam pendekatan politiknya tidak mempunyai konsep dari kapital secara umum dan independen dalam negara kerena kapital khususnya tidak bisa konsisten independen dari kapital pada umumnya atau dari relasi kelas eksploitatif antara kapiltalis dan pekerja.Kapital secara keseluruhan dari Poulantzas hanya eksis secara politik,hanya menjelaskan negara yang mengorganisir bagian berbeda dari kapital secara keseluruhan.Kedua,untuk strukturalis,perjuangan kelas dibatasi dengan batas yang dibatasi oleh struktur negara,sebagai jika kebenaran dari eksistensi negara sebagai institusi terpisah dari ekonomi,tidak kurang menyerang.
            Pendekatan Struktural-Pembagian Kelas
            Perjuangan negara dan kapital serta pemisahan politik dari ekonomi dipoercayakan kepada pendapatan perjuangan kelas.Sejak negara dalam hubungan kapitalis,kisah pembangunan negara telah mengakar dalam kisah pembangunan kapitalis.Hal demikian tidak dilakukan semata untuk ”mengoriginalkan” negara,tapi juga melanjutkan produksi kembali sebagai pemisahan dari ekonomi yang bergantung pada perjuangan kelas.Jika perjuangan kelas yang dominan menentang eksploitasi ekonomi,maka perjuangan tersebut juga ditujukan menentang negara yang mempertahankan hak kepemilikan.
Salah satu poin penting dari kesemuanya adalah ononomi relatif negara dari ekonomi tidak secara otomatis berproduksi kembali.
Pendekatan Pemusatan Negara
            Negara sebagai institusi resmi,independent terhadap masyarakat.demi efisiensi,pera pengatur negara mempunyai kepentingan sendiri dalam menginisiasi tindakan negara.Wilayah teritorial pemusatan negara adalah tidak seperti kelompok atau aktor dalam masyarakat sipil,sumber-sumber negara mempunyai otoritas diluar pemusatan negara,namun berhenti pada batasan lingkaran teritorial.Negara bisa melakukan hal yang pasti,yang tidak bisa dilakukan oleh kelompok lain dan oleh sebab itu mempunyai kekuatan otonomi.
            Teori Negara(Pengembangan Pemusatan Gagasan)
            Pertama,terdapat pengembangan pertemuan  antara instrumentalisme dengan strukturalisme.Kelas membutuhkan otonomi relatif negara untuk mengatur keinginan publik.dan hal ini secara otomatis menjadi ajakan bagi negara untuk menyusun kompromi dengan kelas dominan dan untuk mengintervensi pertentangan kondisi yang lama dari kepentingan ekonomi kelas dominan.Kedua,perbedaan jarak antara strukturalis dan perjuangan kelas menjadi menyempit.Kelas dominan diprentasikan dengan negara sebagai pusat,sedangkan negara sebagai pusat juga menjadi wadah dari kelas dominan untuk mendapatkan peran.Selain itu juga terdapat konvergensi darurat antara masyarakat sentris dengan teori pemusatan negara.Sehingga keduanya meu tidak mau akan disatukan menjadi sebuah pendekatan yang saling melengkapi.