Senin, 03 Oktober 2011

ACFTA Indonesia’s Next Agenda


5 Maret 2010 merupakan pertemuan para anggota ACFTA(ASEAN-China Free Trade Agreement).Sebuah pertemuan para anggota sebuah organisasi yang melibatkan negara-negara di kawasan ASEAN dengan negara Cina dalam perdagangan bebas.Yng menarik dalam pertemuan ini adalah dimana para pengusaha dan para pekerja berdiri sama tinggi kedudukannya dalam rangka membahas agenda Indonesia di pasar bebas.Mereka dipertemukan untuk sama-sama memikirkan apa yang akan dilakukan dalam perjanjian perdagangan bebas,demikian juga untuk memikirkan kemungkinan-kemunkinan apa yang akan terjadi.Baik dampak maupun manfaat yang akan dituai akan dipikirkan secara seksama agar sama-samamenguntungkan para pekerja dan industri yang ada,sehingga tidak akan ada persoalan siapa yang akan mendapatkan keuntungan dan siapa yang akan menerima rugi.Khususnya pada agenda tersebut yang dibahas adalah mengenai kemajuan perekonomian Indonesia.Keikutsertaan Indonesia dalam ACFTA dirasa oleh berbagai kalangan terkesan tanpa persiapan yang kuat karena belum terencana secara seksama.Ekonomi Indonesia dinilai kurang kondusif untuk mendukung agenda ACFTA dan AFTA,terutama mengenai banyaknya angka pengangguran di Indonesia.Di Indonesia banyak industri yang berhenti sehingga angka pengangguran juga semakin meningkat yang menyebabkan angka kemiskinan semakin tinggi.Tapi,ada indikasi setidaknya 10 sektor industri di Indonesia akan sangat padat kerja ketika agenda ACFTA sudah dilaksanakan secara penuh.Untuk mendukung agenda ACFTA tersebut maka Indonesia diharapkan segera melakukan tindakan cepat dan sistematis,terutama di bidang industri.Di sektor finansial,diharapkan mempunyai pola kebijakan yang jelas agar mampu membantu sektor industri.Dengan demikian,maka kita akan mampu untuk merealisasikan agenda ACFTA sesuai perbaikan sistem ekonomi,system keuangan dan pengaman sosial.
Analisis:
                     Adanya globalisasi dan modernisasi di segala bidang di semua penjuru di dunia membuat kebutuhan masyarakat dunia juga semakin kompleks.Tak jarang untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka setiap negara berusaha untuk bekerjasama satu sama lain untuk saling melengkapi kebutuhan masyarakatnya.Dan dewasa  ini kegiatan tersebut telah berkembang kearah yang lebih meluas lagi,yakni perdagangan bebas.Setiap negara di dunia kini melakukan perdagangan bebas dengan negara lain.Banyak teknologi dan segala macam perkembangan jaman pun ikut serta masuk dalam implementasinya.Indonesia pun saat ini mengalami hal yang sama.Pemerintah dituntut mampu mencukupi segala keperluan rakyatnya.Di sisi lain pemerintah juga disibukkan dengan pekerjaan rumah untuk mengelola dan memperbaiki kinerja system ekonomi yang kurang maksimal.Banyak organisasi internasional yang mewadahi kepentingan dan kebutuhan kerja sama ekonomi telah didikuti Indonesia.Salah satunya adalah ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) yang sebenarnya merupakan pengembangan dari AFTA.Namun baru-baru ini dalam agendanya yang membahas perekonomian Indonesia.Indonesia dikritik,karena dalam mengikuti perjanjian perdagangan bebas kurang mempersiapkan dengan baik.Sistem ekonomi di Indonesia dirasa masih kurang mampu mendukung adanya perdagangan bebas karena strukturnya belum mumpuni.Tingginya tingkat pengangguran dirasa ikut mempengaruhi kinerja system ekonomi di Indonesia.Banyaknya sektor industri yang potensial dan mampu menyerap tenaga kerja telah mengalami kebangkrutan dan penutupan karena kurangnya modal.Dan kebanyakan sektor-sektor industri itu kini telah diprivatisasi oleh pihak asing atau swasta yang cenderung lebih mengutamakan efisiensi kerja dengan tenaga mesin daripada tenaga manusia,sehingga penyerapan tenaga kerja yang diharapkan mampu mengurangi tingkat pengangguran malah hanya mampu menyerap sedikit tenaga kerja saja,dan itu pun harus mampu memenuhi kualifikasi yang ditentukan.Inilah yang disoroti oleh dunia kepada Indonesia,sehingga sebelum melaksanakan agenda ACFTA,Indonesia diharapkan bisa membenahi sektor-sektor industri yang ada.Membenahi system ekonomi memang bukanlah langkah yang mudah karena jika salah langkah maka yang akan terjadi malah bisa menghancurkan system ekonomi itu.Tetapi setidaknya,melakukan antisipasi sedini mungkin adalah hal yang mutlak harus dilakukan agar efisiensi kinerja ekonomi terjaga.
                     Hal yang memang sedini mungkin harus dibenahi oleh pemerintah adalah sektor finansial dalam pembiayaan kegiatan ekonomi,terutama dalam sektor pembiayaan industrial yang mampu menyerap tenaga kerja manusia pada tingkat yang tinggi.Tidak mudah memang,karena perekonomian negara sendiri sedang mengalami penurunan pendapatan.Dalam sektor ekonomi,modal adalah sesuatu yang sangat utama,karena dewasa ini sumber-sumber kekayaan alam pun tidak bisa dimanfaatkan secara sederhana,perlu peralatan yang lebih mumpuni untuk bisa mengeksplorasi serta mengelola sumber daya yang ada.Dan peralatan tersebut tentunya hanya bisa didapatkan dengan mengucurkan dana yang jumlahnya tidak sedikit.Cara lain yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan pemanfaatn sektor sumber daya alam potensial yang hanya dikelola sederhana tapi bisa meningkatkan pendapatan negara,seperti pemanfaatan dan pengenalan hasil home industry di Indonesia ke negara luar.Banyak hasil sepatu Indonesia yang dijual ke luar negeri hanya dengan harga murah sekali,namun ketika dijual lagi oleh negara pembeli dengan harga yang berlipat ganda.Dan perlu diketahui bahwa orang Indonesia yang senang berbelanja di luar negeri sebenarnya adalah mereka membeli kembali produk Indonesia yang sudah di beli negara tersebut daru Indonesia,yang sudah berganti merk negara tersebut  dengan harga yang sangat tinggi dibandingkan di dalam negeri.Inilah yang sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia untu diperbaiki system pengelolaannya sehingga mampu menambah devisa negara.Dengan bertambahnya devisa negara,maka pemerintah mempunyai modal untuk pembiayaan di sektor ekonomi lainnya.Dan jika hal ini dilakukan secara kontinyu,bukan tidak mungkin pereknomian di Indonesia akan semakin pulih dengan sendirinya.Selain sektor finansial,Indonesia juga bisa memperbaiki kinerja system perekonomian dengan cara memperbaiki kualitas SDM yang ada di Indonesia.Perbaikan kualitas ini bisa dilakukan dengan meningkatkan mutu pendidikan di institusi yang ada.Kualitas SDM yang bagus tentunya bisa meningkatkan minat negara lain untuk menggunakan jasa tenaga kerja Indonesia sehingga secara tidak langsung akan mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan di Indonesia.Sehingga tidak akan ada lagi orang yang kurang berkompeten bagi perekonomian dan efeknya,inefisiensi kinerja bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali.Dengan demikian,struktur ekonomi di Indonesia bisa pulih dan kembali bersaing di tengah maraknya perdagangan bebas dunia.

Teori Negara


TEORI NEGARA : SEBUAH ANALISIS KRITIS
Tulisan ini mengkritik tentang adanya sistem dinegara kapitalis. Utamanya jika tidak secara ekslusif menggunakan pendekatan marxis. Dalam teori marxis Negara terlihat jelas seperti sebuah relasi sosial yang kompleks dalam berbagai aspek seperti aspek dimana prespektif sebuah Negara seperti jendela yang hanya terlihat dari satu sisi kemungkinan. Pendekatan berbeda ditiap Negara dapat terlihat semacam dualoisme konseptual yang terdiri dan berkebalikan dari tiap sisi. Mengambil presepsi sebagai sebuah metode analisis, lalu kita dapat melihat sebuah pendekatan yang membangun kritik terhadap yang lainnya. Negara seperti terdiri dalam unit dealektikal dengan berbagai aspek. Terdiri dari Dualisme yaitu instrumentalisme Vs struktualisme;Determinasi capital dalam Negara Vs Determinasi pertahanan kelas; Bentuk Vs isi dimana metode presentasi ini akan berbeda dengan hasil dan faktanya. Menurut teori ini, Negara adalah instrument adanya aturan kelas. Marx dan Engel berkata Eksekutif atau pelaku didalam Negara modern bukanlah bnetuk komite secara umum untuk mengatur hubungan dalam suatu tempat. Konsep dalam Negara yang berisikan hubungan relasi sosial akan menjadi bagian pendekatan pertahanan  kelas dimana pertahanan kelas mendapat tempat dimana keduanya berada dalam Negara dalam bentuk. Ditahap final ini, point masalah akan menjadi isu atau pengaruh yang hangat pada debat ditiap Negara.
1.       Teori instrumentaris dalam Negara
Teori ini adalah instrument adanya aturan kelas marx dan engel berkata eksekutif dinegara modern adalah bukan sebuah komite yang mengatur hubungan umum dari suatu bourgeoisie. Personil dalam Negara membagikan idiologi bourgeoisie dan kepentingan bourgeoisie yang mengindikasikan adanya latar belakang dikelas dan afiliasi rakyat dalam Negara dan dimana masyarakat dalam Negara yang tidak bourgeoisie merekrut melalui pendidikan jarigan dan cara pandang hidup. Ini juga menjadi penting bahwa control kapitalis dalam Negara secara material dan langsung seperti mereka memiliki kursi legislatif mereka memberikan masukan terhadap pemerintah , mereka duduk dalam komisi dan membuat regulasi, membuat keputusan dalam Negara,dan mendirikan partai politik. Baru-baru ini kompetisi dalam Negara kapitalis lebih memilih secara terpusat dan terkosentrasi pada pembangunan monopoli capital, monopoli capital menjadi monopoli kapitalis Negara dimana sebuah monopoli dan Negara akan menjalankan fungsinya secara bersamaan. Intervensi dalam Negara baru-baru ini terdapat timbal balik untuk menaikkan keuntungan dan mungkin termasuk nasionalisasi industry pelayanan ditiap profinsi Negara menciptakan pasar komoditas dll. Intervensi Negara adalah mungkin, karena Negara adalah instrument dominan dalam monopoli yang dapat terlihat dalam latar belakang kelas dan afiliasi kelas dalam masyarakat Negara. Teori dapat dikritisi dalam latar konseptual dan empiris.
Pertama; teori tidak dapat diakui secara fakta dalam kepentingan capital. Negara harus memiliki kemampuan untuk melawan kepentingan capital ini artinya Negara harus memperoleh lebih otonomi dari control kapitalis secara langsung., Kedua, sejak konflik antara Negara kepentingan kapitalis bagian dan kapitalis secara umum tidak dapat memperoleh kebijakan kapitalis secara berkelompok tapi melaui kegunaan instrumental dari Negara. Sejak konflik antara kepentingan kapitalis dengan general kapitalis kesulitannya adalah menaikkan asosiasi antara Negara dengan capital sejak capital bisa berubah melewati batas global perubahan instrument ini dalam Negara tidaklah kuat. Dalam teori ini terdapat beberapa hal yang harus dikritisi,pertama dari segi keluasan variasi dan latar belakang sosial dalam masyarakat Negara dimana mereka hanya bicara tentang ekonomi dalam tiap tingkatan kelasnya. Korelasi rendah antara kelas asli dan aviliasi dilain pihak terlihat seperti isu politik yang spesifik dakam kpentingan kelas yang capital. Kenyataan ini benar bahwa Negara bourgeoisie memiliki kebijakan termasuk reforma pro buruh bahwa tidak hanya selalu penerimaan capital yang terlihat seperti Negara adalah bagian ddari alat capital.
II Teori struktualis dalam Negara
Dalam teori struktualis karakter suatu Negara tidak tidak dapat diukur jangka dan siapa yang mengontrolnya. Ini hanya sebuah teori intrsumentalis . Aksi Negara ada dalam 2 hal yaitu secara politik dan ekonomi jadi teori struktualis ada 2 tipe,struktulais politik dan struktualis ekonomi, fungsi keduanya sngat berpengaruh dalam sebuiah Negara dan saling menutupi
1 struktualisme politik
Pendekatan ini memisahkan antara Negara dengan komunitas masyarakat dimana pendekatan ini berdiri karena ada hukum alam dari struktur kapitalis seperti kekuatan kapitalis tidak memperoleh keuntungan dari buruh namun langsung dari produsen, Negara menjadi factor kohesi dari formasi sosial dan reproduksi dari sistem kondis. Kepentingan politik menjadi dominan dimana kondisi ini ekonomi turut menjadi kohesi yang menguntungkan. Mereka berfungsi menyiapkan organisasi politik yang bertugas menyiaapkan kepetingan dari masing-masing anggota. Negara memiliki kelas-kelas yang dilengkapi dengan ketertarikan politik dan hegemoni. Ketertarikan para kaum bourgeoisie pada kegiatan control konstitusi merupalan perlindungan dari hegemoni fraksi. Dua tipe dalam fungsi dalam hegemoni kelas dan lobi-lobi politik. Tidak fungsi utama ekonomi dalam sebuah Negara. Ekonomi bukanlah fungsi primer dalam suatu Negara. Adanya perputaran kelas dominan dalam Negara mengalir dalam tiap fungsi Negara.
2.       Struktualime Ekonomi

Melalui pendekatan ini Negara dapat terlihat dari aktifitas produksi tentang bagaimana cara sebuah Negara untuk membentik kondisi yang dapat mengakumulasi kepentingan kapitalis. Pendekatan sturktur ekonomi lebih menekankan pada teori dari fasi Negara dimana dalam teoro ini terispirasi dari kapitalis Dan juga reaksi dari monopoli kapitalis yang mematuhi otonomi dari tiap Negara. Kapitalisme hanya bisa dilihar dari sistem ekonomi dimana pemandangan ideal dapat terjadi kapitalis kolektif yang tumbuh jauh lebih lambat dari kepentingan besar kapitalis pada umunya. Kapitalis kadang salah namun tetap ada karena kapitalis berkompetisi dengan yang lain untuk mencapai keuntungan nilai dengan tidak menggunakan kekuatan buruh kaena produksi dapat menjadi tidak mengunrungkan lag, jadi Negara sendiri yang harus mensosialisasikan produksi dalam berbagai kebutuhan jika akumulasi nilai ingin mendapatkan nilai dipublik. Marx mengatakan sejak pusat tidak dapat mempro=duksi kembali dlam keadaan yang tidak memungkinkan menampilakan 4 fungsi kapitalis. Kondisi umum material tiap profinsi, keseabilan dan garansi dalam relasi legal, regulasi dalam relasi pusat dan pekerja, kebutuhan represntasi, keamanan dan keberadaan ekspansi kapita nasional dalam pasar dunia. Teori monopoli Negara kapitalis menekankan aksi dan eksistensi Negara capital berlawanan dengan Negara bukan capitalis. Negra capital tebentuk karena adanya kelas dominan.  Kapitalis berkompetisi semaksimal mungkin dari berbagai kemungkinan produksi yang mungkoin dapat menjadi ketergantungan dalam proses akumulasi. Negara terlihat dalam krisis keuangan yang labil dan kontradiksi antara sosialiasai dan apresiasi dalam biaya dan apresiasi khusus alam keuntungan.
2 Pendekatan politik
Kepentingan kelas berubah dalam hasil politik , korespondensi dinegara yang netral dalam cara otomatis. Negara kapitalis tidak mewakilkan dirinya terhadap dirinya terhadap kelas dominan seperti kepentingan ekonomi tapi melalui kepentingan politik. Pendekatan politik dimana pentingnya pertahanan kelas dalam politik disuatu Negara, sedangakan pendekatan ekonomi dimana persetujuan hubungan antara pertahanan kelas dan akumulasi kelas. Negara adalah material kondesasi dari hubungan kelas kekuatan politk dengan fraksi kelas dimana hubungan ini mengekspresikan bentuk awal dari Negara yaitu diman konstitusi Negara pasti melalui kelas kontradiks artinya, dipihak lain perbedaaan cabang yang melingkupi wilayah regional.
Pendekatan ekonomi
Ketika perwakilan politik dari structural politik telah berhubungan dengan pertahanan kelas. Hirsch, mengkalim fungsi teori darivasi dari hukum tidak ada fungsi hasil dari determinan. Dua pendekatan ini terjadi relasi antara pertahanan  kelas dan Negara tidaklah menjadi sebuah masalah. Negara dapat bertahan tidak hanya karena melalui capital modal maupun dari segi pertahanan namun dari sisi ekonomi turut menopang keberadaan sebuah Negara. Akhirnya dapat diambil kesimpulan, kelas yang kuat dapat memberika efek dalam struktur konstelasi ekonomi.
PENDEKATAN PUSAT NEGARA
Teori instrumentalis mematuhi berbagai otonomi dalam Negara bahea Negara tidakah lebih dari sebuah alat, dalam teori strutualis Negara adalah otonomi relative yang mengurangi fungsi ekonomi dan poltik dalam tiap kebuthan kaptal dengan kata alain Negara mensosialisasikan kepentinagan pusat masyarakat. Negara adalah bagian dari institusi yang memiliki hak mandiri dari masyarakat. Negara adalah aktor otonomi yang dapat mengorganisasi serta mengontrol batas dan orang tentang bagaimana mrekea menyalurkan kepentingannya dalam kelompok sosial,kelas dan komunitas. Elit Negara mengambil inisiatif untuk melindungi undang-undang , negatra juga bertanggung jawab terhadap keinginan public dimana termasuk inisiasi reformasi Negara. Intinya. Negara mengatur kepentingan dari tiap individu dalam tiap inisiasi aksi Negara.
TEORI NEGARA : IDE PERTUMBUHAN
Pertumbuhan konvergen terjadi pada dua tahap, instrumentalis dan strukturalis. Kelas ini membutuhkan otonomi relative yang dapat mengatur hubungan umum dan mensugesti konsep strukturalis dalam otonomi relative sebuah Negara. Otonomi dalam Negara mengatur tentang kompromi dari tiap dominansi kelas dan intervensi melawan jangka panjang kepentingan ekonomi satu dgn yg lain dalam tiap fraksi kelas dominan dimana terdapat kompromi dan pengabdian yang kadang dapat terjadi di kepentingan kelas. . kesenjangan antara strukturalis dan pertahanan kelas melalui pendekatan sangatlah lebar. Maka dari itu penanganan yang tepat adalah melalui mediasi dari tiap kelas agar dapat menjadi relasi yang menguntungkan bagi masing-masing. 

Pertarungan Gengsi,Jabatan dan Jasa Golongan Muda Dalam Suksesi Kepemimpinan Partai Demokrat


Fenomena politik di berbagai belahan dunia telah terjadi hampir setiap waktu,tak terkecuali di Indonesia.Dunia politik Indonesia tampaknya kini tengah memasuki regenerasi pada tingkat dasarnya,yaitu partai politik.Berbagai dinamika terjadi di lingkup ekstern maupun intern partai politik.Di lingkungan ekstern,masing-masing partai saling bersaing untuk memperjuangkan golongan mereka agar menggenggam apa itu yang dinamakan kekuasaan.Saling mengkritik,menghujat,menjatuhkan dan memperolok satu sama lain adalah hal yang wajar dalam dunia politik di Indonesia.Di lingkup intern sendiri hal itu kerap terjadi dalam partai politik.Salah satunya adalah ketika partai tersebut tengah melakukan suksesi kepemimpinan partai,tak terkecuali partai Demokrat sebagai partai pemenang suara mayoritas dalam Pemilu.Baru-baru ini partai Demokrat yang diketuai oleh Presiden RI saat ini,Susilo Bambang Yudhoyono,tengah melakukan pesta demokrasi dalam suksesi kepemimpinannya.Banyak persiapan tengah dilakukan dalam hajatan yang kelak sangat mempengaruhi arah dan kinerja Partai Demokrat dalam masa mendatang itu.Termasuk juga persiapan bursa calon ketua partai.Setiap orang pasti menginginkan jabatan untuk memimpin partai penguasa tersebut.Banyak intrik,konflik serta indikasi lain mewarnai pertarungan para kandidat calon ketua partai.Masing-masing calon membawa dan memaparkan visi dan misi yang berbeda.Ada yang langsung menjatuhkan calon lawannya, ada yang memuji,ada pula yang masih belum mantap untuk maju menjadi kandidat.Berbagai ejekan, kritikan dan pujian dilakukan,baik langsung oleh masing-masing kandidat,maupun oleh tim suksesnya.
Tak pelak suasana tegang dan panas pun terjadi dalam tubuh partai akibat adanya singgungan kepentingan masing-masing kandidat.Ketua Partai yang saat ini menjabat hanya bisa mengingatkan agar masing-masing kandidat bisa bersaing secara sehat untuk menggantikan dirinya kelak.Sampai sejauh ini baru Andi Malarangeng, yang sudah mendeklarasikan dirinya secara umum untuk maju menjadi kandidat ketua partai.Sementara kandidat lain yang ramai dicalonkan,yakni Anas Urbaningrum belum secara terang-terangan untuk mendeklarasikan diri.Isu terbaru,Marzuki Ali dikabarkan siap untuk mencalonkan diri.Untuk sementara ini para calon-calon tersebut adalah representasi para elite muda dalam partai itu sendiri.Yang tentunya sudah mempunyai nama besar,jasa hebat serta jabatan tinggi baik dikubu partai maupun luar partai.Di luar partai Andi Malarangeng adalah Menteri Pemuda dan Olahraga,Anas merupakan anggota DPR-RI,sementara Mazuki menjabat sebagai Ketua DPR-RI.Di dalam partai ketiganya menduduki pos elite partai.Maka wajar jika beberapa kalangan menilai bahwa suksesi partai Demokrat kali ini adalah ajang pertarungan jabatan,jasa serta gengsi para kandidat calon ketua partainya.Dalam satu kendaraan partai,mereka adalah saudara namun,ketika pencalonan ketua partai ini mereka mau tidak mau harus bertarung satu sama lain.Seru dan menarik adalah kata yang mungkin pas untuk menggambarkan pertarungan kekuasaan ini karena para kandidat adalah benar-benar orang yang sudah kompeten,kredibel dan kenyang asam garam dalam dunia politik di negeri ini,dan tentunya siapa yang akan memenangakan pertarungan ini pasti dan mampu membawa angin segar bagi partai Demokrat di kemudian hari.
Analisis
                  Partai politik adalah salah satu elemen penting dalam dunia politik,terutama negara yang menganut sistem demokrasi.Teori kelembagaan memaparkan jika partai politik ada,karena ada kebutuhan para anggota parlemen untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan membina dukungan dari mereka.Teori situasi historis menjelaskan timbulnya partai politik sebagai upaya dari sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan perubahan masyarakat.Sedangkan teori pembangunan melihat partai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi.
Merujuk dari ketiga teori diatas,partai-partai di Indonesia kini semakin bermunculan dan mulai menunjukkan eksistensi mereka di dunia politik.Dan tentunya untuk memperjuangkan tujuan yang mereka kembangkan berdasarkan ideologi yang mereka emban.Setiap partai berusaha untuk mendapatkan kekuasaan untuk mencapai tujuan partai,maka untuk itu mereka memerlukan regenerasi dalam tubuh partai mereka yang berkesinambungan agar kualitas dan kuantitas sumberdaya individu dalam partai tetap terjaga.Karena jika kualitas individu bagus maka kinerja partai yang dihasilkan pun akan ikut bagus juga.Regenerasi ini sendiri tentunya tidak hanya dalam rekrutmen anggota saja,tapi juga meliputi regenerasi dalam struktur dan peran jabatan,dan yang paling menentukan adalah regenerasi di posisi ketua partai.Di sektor inilah suksesi kepemimpinan yang terjadi akan menghasilkan seseorang yang mampu mengkoordinasikaan sumberdaya partai  dari luar dan dalam melalui visi dan misi yang dibawanya untuk mewujudkan tujuan partai yang dipimpinnya.Untuk itu suksesi kepemimpinan dianggap sebagai momentum yang paling sakral dalam sebuah partai.Termasuk juga apa yang kini sedang dilakukan oleh partai Demokrat.Namun dari kesemua penjabaran itu yang paling banyak disoroti adalah perihal pertarungan dalam tubuh partai ketika suksesi itu terjadi.Semua anggota dalam partai yang masuk kualifikasi pasti menginginkan posisi itu terlepas dari visi dan misi yang mereka bawah.Karena dalam dunia politik istilah”politik” itu sendiri bermakna sebagai sebuah cara untuk memperoleh atau mewujudkan kepentingan seseorang tak peduli bagaimana pun cara yang akan ditempuh.Selain itu adanya konsep kekuasaaan yang menjabarkan bahwa orang yang mempunyai kekuasaan politik dapat berarti mempunyai pengaruh besar terhadap pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik,secara tak langsung telah memberi stimulus kepada setiap orang untuk mendapatkan apa itu yang dinamakan “kekuasaan”.Inilah yang menjadi factor pendorong adanya pertarungan politik baik di sektor partai politik maupun yang lebih luas lagi.Sehingga bisa ditemukan indikasi bahwa sebenarnya yang melatarbelakangi pertarungan elite dalam suksesi partai adalah tidak terlepas dari pemenuhan dan orientasi kepentingan setiap elite yang bertarung untuk memperoleh kekuasaan.Karena dengan itulah mereka mampu menguasai sumberdaya yang mereka butuhkan untuk mewujudkan kepentingan mereka.
Efek Fenomena Politik yang Terjadi
                  Setiap gejala ataupun fenomena politik yang terjadi pasti mempunyai efek dan dampak bagi dimensi dan wilayah yang ada di sekitar gejala atau fenomena tersebut.Adapun efek dari fenomena politik yang terjadi,yakni mengenai pertarungan kepentingan dalam suksesi kepemimpinan suatu partai seperti contoh kasus diatas bisa dikategorikan dalam dua efek.Yaitu efek internal dan efek eksternal.Indikasi efek internal bisa dilihat dari adanya pergolakan dalam tubuh partai ketika proses suksesi terjadi.Pertarungan antar elite dalam partai untuk menjadi pemimpin partai ikut memobilisasi massa dalam partai menjadi beberapa kelompok.Masing-masing kelompok tentunya menjadi tim sukses dalam membela masing-masing calon kandidat yang diusung.Di sinilah secara tidak langsung terjadi perpecahan dalam partai. Jika demikian,maka efek negatif lah yang muncul. Jika dibiarkan terlalu bebas dan tidak dibatasi oleh koridor aturan partai,maka malah akan menghancurkan partai itu sendiri dari dalam.Namun efek positifnya adalah jika suksesi tersebut terselenggara dengan kaidah yang benar tanpa ada konflik yang besar,dan kandidat yang bersaing adalah orang yang benar-benar kompeten serta mengusung visi dan misi yang baik pula,maka pemenang dari suksesi itu akan mampu membawa perubahan yang baik bagi perkembangan partai itu sendiri.Efek eksternalnya adalah adanya suksesi ini menjadi tolak ukur dari partai lain selain partai tersebut untuk memperhitungkan strategi yang lebih baik untuk bersaing dengan partai ang melakukan suksesi itu,dalam kasus diatas partai Demokrat.Lawan politik dari partai Demokrat akan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap pergerakan partai Demokrat,yang telah mengalami pergantian kepemimpinan.Karena bisa saja cara yang dibawa oleh pemimpin partai Demokrat yang baru akan berbeda dengan cara yang dipakai pemimpin partai Demokrat yang sebelumnya.Dengan demikian,imbasnya partai Demokrat juga akan memberi langkah persuasive sebagai senjata terhadap langkah antisipasi partai politik lawannya.Efek lain yang mungkin terjadi adalah ketika suksesi sebuah partai itu berjalan dan selesai,masyarakat sebagai mitra partai politik pun akan menjadi semakin tahu arah dan gerakan partai tersebut,yang kemudian bisa diperbandingkan dengan partai lain.Sehingga dengan demikian pilihan masyarakat terhadap suatu partai politik akan semakin demokratis lagi.

Teori Welfare State Menurut J.M Keynes “ pemikiran dan peran J.M keynes dalam Teori kesejahteraan Negara


PENGANTAR

Pengertian welfare  state,  Welfarestate atau negara kesejahteraan adalah negara yang pemerintahannya menjamin terselenggaranya kesejahteraan rakyat. Dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya harus didasarkan pada lima pilar kenegaraan, yaitu : Demokrasi (Democracy). Penegakan Hukum (Rule of Law), perlindungan Hak Asasi Manusia, Keadilan Sosial (Social Juctice) dan anti diskriminasi

Ide mengenai sistem kesejahteraan negara yang berkembang di Indonesia biasanya lebih sering bernuansa negatif ketimbang positif. Misalnya, sering kita dengar bahwa sistem kesejahteraan negara adalah pendekatan yang boros, tidak kompatibel dengan pembangunan ekonomi, dan menimbulkan ketergantungan pada penerimanya (beneficiaries). Akibatnya, tidak sedikit yang beranggapan bahwa sistem ini telah menemui ajalnya, alias sudah tidak dipraktekan lagi di negara manapun. Meskipun anggapan ini jarang disertai argumen dan riset yang memadai. banyak orang menjadi kurang berminat membicarakan, dan apalagi, memperhitungkan pendekatan ini.

Makalah ini menjelaskan apa definisi dari Walfer State, bagaimana konsepnya, apa tujuanya, dan beberapa pemikiran para tokoh seperti JM.Keyness.Pencetus teori welfare state, Prof. Mr. R. Kranenburg, menyatakan bahwa negara harus secara aktif mengupayakan kesejahteraan, bertindak adil yang dapat dirasakan seluruh masyarakat secara merata dan seimbang, bukan mensejahterakan golongan tertentu tapi seluruh rakyat. Maka akan sangat ceroboh jika pembangnan ekonomi dinafikan, kemudian pertumbuhan ekonomi hanya dipandang dan dikonsentrasikan pada angka persentase belaka. Kesejahteraan rakyat adalah indikator yang sesungguhnya



KONSEP DAN DEFINISI

Sebelum mendiskusikan apa itu welfare state (kesejahteraan negara), ada baiknya dibahas sejenak konsep kesejahteraan (welfare) yang sering diartikan berbeda oleh orang dan negara yang berbeda. Merujuk pada Spicker (1995), Midgley, Tracy dan Livermore (2000), Thompson (2005), Suharto, (2005a), dan Suharto (2006), pengertian kesejahteraan sedikitnya mengandung empat makna:

1. Sebagai kondisi sejahtera (well-being). Pengertian ini biasanya menunjuk pada istilah kesejahteraan sosial (social welfare) sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan material dan non-material.
Kondisi sejahtera terjadi manakala kehidupan manusia aman dan bahagia karena
kebutuhan dasar akan gizi, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan
pendapatan dapat dipenuhi; serta manakala manusia memperoleh perlindungan
dari resiko-resiko utama yang mengancam kehidupannya.

2. Sebagai pelayanan sosial. Di Inggris, Australia dan Selandia Baru, pelayanan sosial umumnya mencakup lima bentuk, yakni jaminan sosial (social security), pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan dan pelayanan sosial personal
(personal social services).

3. Sebagai tunjangan sosial
khususnya di Amerika Serikat (AS), diberikan kepada orang miskin. Karena sebagian besar penerima welfare adalah orangorang miskin, cacat, penganggur, keadaan ini kemudian menimbulkan konotasi negatif pada istilah kesejahteraan, seperti kemiskinan, kemalasan, ketergantungan, yang sebenarnya lebih tepat disebut

4. Sebagai proses atau usaha terencana yang dilakukan oleh perorangan, lembaga-lembaga sosial, masyarakat maupun badan-badan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan (pengertian pertama) melalui pemberian pelayanan sosial (pengertian ke dua) dan tunjangan sosial (pengertian ketiga).

Pengertian tentang kesejahteraan negara tidak dapat dilepaskan dari empat definisi kesejahteraan di atas. Secara substansial, kesejahteraan negara mencakup pengertian kesejahteraan yang pertama, kedua, dan keempat, dan ingin menghapus citra negatif pada pengertian yang ketiga. Dalam garis besar, kesejahteraan negara menunjuk pada sebuah model ideal pembangunan yang difokuskan pada
peningkatan kesejahteraan melalui pemberian peran yang lebih penting kepada negara dalam memberikan pelayanan sosial secara universal dan komprehensif kepada warganya.

Di Inggris, konsep welfare state difahami sebagai alternatif terhadap the Poor Law yang kerap menimbulkan stigma, karena hanya ditujukan untuk memberi bantuan bagi orang-orang miskin (Suharto, 1997; Spicker, 2002). Berbeda dengan sistem dalam the Poor Law, kesejahteraan negara difokuskan pada penyelenggaraan sistem perlindungan sosial yang melembaga bagi setiap orang sebagai cerminan dari adanya hak kewarganegaraan (right of citizenship), di satu pihak, dan kewajiban negara (state obligation), di pihak lain. Kesejahteraan negara ditujukan untuk menyediakan pelayanan-pelayanan sosial bagi seluruh penduduk – orang tua dan anak-anak, pria dan wanita, kaya dan miskin, sebaik dan sedapat mungkin. Ia berupaya untuk mengintegrasikan sistem sumber dan menyelenggarakan jaringan pelayanan yang dapat memelihara dan meningkatkan kesejahteraan (well-being) warga negara secara adil dan berkelanjutan.

Negara kesejahteraan sangat erat kaitannya dengan kebijakan sosial (social policy) yang di banyak negara mencakup strategi dan upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya, terutama melalui perlindungan sosial (social protection) yang mencakup jaminan sosial (baik berbentuk bantuan sosial dan asuransi sosial), maupun jaring pengaman sosial (social safety nets).







SEJARAH SINGKAT WELFARE STATE

Konsep kesejahteraan negara tidak hanya mencakup deskripsi mengenai sebuah cara pengorganisasian kesejahteraan (welfare) atau pelayanan sosial (social services). Melainkan juga sebuah konsep normatif atau sistem pendekatan ideal yang menekankan bahwa setiap orang harus memperoleh pelayanan sosial sebagai haknya. Kesejahteraan negara juga merupakan anak kandung pergumulan ideologi dan teori, khususnya yang bermatra sayap kiri (left wing view), seperti Marxisme, Sosialisme, dan Sosial Demokratik (Spicker, 1995). Namun demikian, dan ini yang menarik, konsep kesejahteraan negara justru tumbuh subur di negara-negara demokratis dan kapitalis, bukan di negara-negara sosialis.

Di negara-negara Barat, kesejahteraan negara sering dipandang sebagai strategi ‘penawar racun’ kapitalisme, yakni dampak negatif ekonomi pasar bebas. Karenanya, welfare state sering disebut sebagai bentuk dari ‘kapitalisme baik hati’.Meski dengan model yang berbeda, negara-negara kapitalis dan demokratis seperti Eropa Barat, AS, Australia dan Selandia Baru adalah beberapa contoh penganut welfare state. Sedangkan, negara-negara di bekas Uni Soviet dan Blok Timur umumnya tidak menganut welfare state, karena mereka bukan negara demokratis maupun kapitalis.

 Menurut J.M. Keyness dan Smith (2006), ide dasar negara kesejahteraan beranjak dari abad ke-18 ketika Jeremy Bentham (1748-1832) mempromosikan gagasan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin the greatest happiness (atau welfare) of the greatest number of their citizens. Bentham menggunakan istilah ‘utility’ (kegunaan) untuk menjelaskan konsep kebahagiaan atau kesejahteraan. Berdasarkan prinsip utilitarianisme yang ia kembangkan, Bentham berpendapat bahwa sesuatu yang dapat menimbulkan kebahagiaan ekstra adalah Edi Suharto/Welfare State/2006 5 sesuatu yang baik. Sebaliknya, sesuatu yang menimbulkan sakit adalah buruk. Menurutnya, aksi-aksi pemerintah harus selalu diarahkan untuk meningkatkan kebahagian sebanyak mungkin orang. Gagasan Bentham mengenai reformasi hukum, peranan konstitusi dan penelitian sosial bagi pengembangan kebijakan sosial membuat ia dikenal sebagai “bapak kesejahteraan negara” (father of welfare states).

Tokoh lain yang turut mempopulerkan sistem kesejahteraan negara adalah Sir William Beveridge (1942) dan T.H. Marshall (1963). Di Inggris, dalam laporannya mengenai Social Insurance and Allied Services, yang terkenal dengan nama Beveridge Report, Beveridge menyebut want, squalor, ignorance, disease dan idleness sebagai ‘the five giant evils’ yang harus diperangi (Spicker, 1995; Bessant, et al, 2006). Dalam laporan itu, Beveridge mengusulkan sebuah sistem asuransi sosial komprehensif yang dipandangnya mampu melindungi orang dari buaian hingga liang lahat (from cradle to grave). Pengaruh laporan Beveridge tidak hanya di Inggris, melainkan juga menyebar ke negara-negara lain di Eropa dan bahkan hingga ke AS dan kemudian menjadi dasar bagi pengembangan skema jaminan sosial di negaranegara tersebut. Sayangnya, sistem ini memiliki kekurangan. Karena berpijak pada prinsip dan skema asuransi, ia tidak dapat mencakup resiko-resiko yang dihadapi manusia terutama jika mereka tidak mampu membayar kontribusi (premi). Asuransi
sosial gagal merespon kebutuhan kelompok-kelompok khusus, seperti orang cacat, orang tua tunggal, serta mereka yang tidak dapat bekerja dan memperoleh pendapatan dalam jangka waktu lama. Manfaat dan pertanggungan asuransi sosial juga seringkali tidak adekuat, karena jumlahnya kecil dan hanya mencakup kebutuhan dasar secara minimal.

 Dalam konteks kapitalisme, Marshall berargumen bahwa warga negara memiliki kewajiban kolektif untuk turut memperjuangkan kesejahteraan orang lain melalui lembaga yang disebut negara (Harris, 1999). Ketidaksempurnaan pasar dalam menyediakan pelayanan sosial yang menjadi hak warga negara telah menimbulkan ketidakadilan. Ketidakadilan pasar harus dikurangi oleh negara untuk menjamin stabilitas sosial dan mengurangi dampak-dampak negatif kapitalisme. Marshall melihat sistem kesejahteraan negara sebagai kompensasi yang harus dibayar oleh kelas penguasa dan pekerja untuk menciptakan stabilitas sosial dan memelihara masyarakat kapitalis. Pelayanan sosial yang diberikan pada dasarnya merupakan ekspresi material dari hak-hak warga negara dalam merespon konsekuensi-konsuekensi kapitalisme.




PENGERTIAN NEGARA SEJAHTERA – WELFARE STATE


Sebuah negara yang pemerintah mencurahkan proporsi yang sangat besar dari kegiatan dan pengeluaran untuk penyediaan langsung dengan kepentingan pribadi untuk dikonsumsi oleh kualifikasi individu atau keluarga (yang berbeda dengan seperti kegiatan pemerintah yang lebih tradisional dan kurang individual dibagi sebagai pertahanan nasional, penegakan hukum, pengendalian jumlah uang beredar, regulasi ekonomi, transportasi mempertahankan dan jaring komunikasi, administrasi tanah masyarakat, dll).

Kesejahteraan manfaat kepada individu dapat berupa salah satu dari layanan profesional birokratis disediakan pegawai pemerintah atau dalam bentuk tunjangan pemerintah yang diterbitkan atau tunjangan atau subsidi (pembayaran transfer) untuk membantu kualifikasi rumah tangga membayar untuk subsisten umum atau untuk kategori tertentu dari negara- Beban disukai (barang merit). Contoh seperti program kesejahteraan sosial akan mencakup usia tua dan cacat pensiun, tunjangan pengangguran, bantuan untuk keluarga dengan anak-anak tergantung, pendapatan suplemen untuk perumahan, miskin publik dan voucher perumahan, perawatan kesehatan yang disediakan di rumah sakit negara bagian atau klinik dan penggantian untuk biaya swasta menyediakan perawatan kesehatan, program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba yang didanai pemerintah, kupon makanan, pendidikan umum dan perawatan anak, dll Advokasi luas "negara kesejahteraan" program pada awalnya terutama dikaitkan dengan gerakan sosialis, tetapi di sebagian besar masyarakat industri Barat hari ini banyak program kesejahteraan negara yang didukung juga oleh pihak non-sosialis yang tetap masih terus menolak tuntutan tradisional kaum sosialis 'untuk jauh lebih luas kepemilikan negara, perencanaan negara, dan administrasi negara industri dan perdagangan





MENDEFINISAKAN KESEJAHTERAAN

Perserikatan bangsa-bangsa telah lama mengatur masalah kesejahteraan social. PBB member batasan kesejahteraan social sebagai kegiatan-kegiatan yang terorganisasi yang bertujuan untuk membantu individu atau masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan masyarakat.
Di indonesia , konsep kesejahteraan social termaktub dalam Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 1974 yang memberi defenisi kesejahteraan siosial sebagai suatu tata kehidupan dan penghidupan social, material maupun spritusl yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin , yang memungkinkan bagi setiap warga untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan- kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan social yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak atau kewajiban manusia sesuai dengan pancasila. Pasal 33 tentang sistem perekonomian dan 34 tentang kepedulian Negara pada kelompok lemah , menempatkan Negara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan social.
 Dari defenisi di atas dapat dikatakan bahwa kesejahteraan sosial senantiasa menjadi tujuan pembangunan di Indonesia yang diarsiteki oleh Negara ( welfare State ). Kita bisa melihat betapa pentingnya campur tangan negra pada saat melambungnya harga minyak goreng akibat langkanya pasokan minyak untuk dalam negeri. Negara kemudian memberlakukan operasi pasar hingga pengenaan impor minyak goreng kepada pengusaha. Artinya Pasar bebas tidaklah selalu sempurna., dan arena ketidaksempurnaan itulah peran Negara dibutuhkan.
 Menurut Pierson ( The Modern State ( London : Routledge, 1996 ) pola-pola keterlibatan Negara mencakup : pertama, Negara sebagai pemilik. Kedua, Negar sebagai pemilik dan produsen. Ketiga, Negara sebagai majikan. Keempat, sebagai regulator. Kelima sebagai redistributor dan keenam, sebagai pembuat kebijakan ekonomi. Tak pelak lagi, Negara memainkan peranan penting dalam mengurus kesejahteraan rakyatnya






PARADIGMA
ISLAM TENTANG WELFARE STATE


Islam datang dengan gagasan Welfare state yang berdiri di ats landasan moral dan material. Dengan kata lain , konsep welfere state dalam Islam merupakan upaya untuk mensinergikan kepentingan material duniawiyah dengan kepentingan spiritual ukrowiyah. Di samping itu, konsep walfare state dalam Islam juga didasarkan pada prinsip Tauhid, al-Adl dan khilafah.

Islam memiliki seperangkat tujuan dan nilai yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk didalamnya aspek sosial, ekonomi dan politik. Dalam hal ini, selain sebagai ajaran normatif, Islam juga berfungsi sebagai pandangan hidup (World Vieu) bagi segenap para penganutnya. Dari hal ini, Tentu saja islam juga memiliki konsep ketatanegaan yang berfungsi untuk merealisasikan kesejahteraan yang sinergis antara kepentingan duniawi dan ukhrowi

Salah satu konsep negara yang bersumber dari paradigma Islam adalah gagasan yang dikemukakan oleh al-Farabi (w. 339 H/950 M) tentang al-Madinatul al-Fadhilah (negara utama). Poin pokok pemikiran al-Farabi tersebut antara lain :

  • Pertama, motivasi atau dorongan alamiah manusia untuk berkelompok dan saling bekerjasama adalah dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhab dan kesempurnaan hidupnya

  • Kedua, kondisi dan proses pembentukan negara oleh manusia atau warga yang mempunyai rasionalitas, kesadaran, dan kemauan bulat untuk membentuk negara, di mana masyarakat sempurna yang terkecil (kamilah sugru) merupakan kesatuan dari masyarakat yang paling ideal untuk dijadikan negara.

  • Ketiga, pentingnya seorang pemimpin Negara Utama dianalogikan seperti jantungnya tubuh manusia, dan kualitasnya mensyaratkan seorang yang paling unggul dan sempurna di antara- warganya, yaitu kualitas seorang filsuf yang mempunyai pengetahuan yang luas dan memiliki keutamaan-keutamaan.

  • Keempat, negara dibedakan berdasarkan prinsip-prinsip (mahadi’) dari para warga negaranya, yaitu prinsip yang benar (Negara Utama) dan prinsip yang salah (negara jahiliah, fasik dan lain-lain). Dan kelima, pemimpin membimbing warga negaranya untuk mencapai kebahagiaan (al-Sa’adah) sebagai tujuan negara


Di samping itu, dalam bidang ekonomi negara mempunyai beberapa peranan yang antara lain:
  1. Memberantas kemiskinan dan menciptakan kondisi lapangan kerja dan tingkatan pertumbuhan yang tinggi
  2. meningkatkan stabilitas nilai riil uang
  3. Menjaga hukum dan ketertiban
  4. menegakan keadilan sosial dan ekonom
  5. mengatur keamanan masyarat serta membagi pemerataan pendapatan dan kekayaan
  6. Menyelaraskan hubungan internasional dan pertahanan nasional



MODEL DAN PENGALAMAN PRAKSIS


Seperti halnya pendekatan pembangunan lainnya, sistem kesejahteraan negara tidaklah homogen dan statis. Ia beragam dan dinamis mengikuti perkembangan dan tuntutan peradaban. Meski beresiko menyederhanakan keragaman, sedikitnya ada empat model kesejahteraan negara yang hingga kini masih beroperasi (lihat Stephens, 1997; Esping-Andersen, 1997; Spicker, 1995; Spicker, 2002; Suharto 2005a; Suharto, 2006):

  1. Model Universal

Pelayanan sosial diberikan oleh negara secara merata kepada seluruh penduduknya, baik kaya maupun miskin. Model ini sering disebut sebagai the Scandinavian Welfare States yang diwakili oleh Swedia, Norwegia, Denmark dan Finlandia. Sebagai contoh, kesejahteraan negara di Swedia sering dijadikan rujukan sebagai model ideal yang memberikan pelayanan sosial komprehensif kepada seluruh penduduknya. Kesejahteraan negara di Swedia sering dipandang sebagai model yang paling berkembang dan lebih maju daripada model di Inggris, AS dan Australia.

  1. Model Korporasi atau Work Merit Welfare States

Seperti model pertama, jaminan sosial juga dilaksanakan secara melembaga dan luas, namun kontribusi terhadap berbagai skema jaminan sosial berasal dari tiga pihak, yakni pemerintah, dunia usaha dan pekerja (buruh). Pelayanan sosial yang diselenggarakan oleh negara diberikan terutama kepada mereka yang bekerja atau mampu memberikan kontribusi melalui skema asuransi sosial. Model yang dianut oleh Jerman dan Austria ini sering disebut sebagai Model Bismarck, karena idenya pertama kali dikembangkan oleh Otto von Bismarck dari Jerman

  1. Model Residual

Model ini dianut oleh negara-negara Anglo-Saxon yang meliputi AS, Inggris, Australia dan Selandia Baru. Pelayanan sosial, khususnya kebutuhan dasar, diberikan terutama kepada kelompok-kelompok yang kurang beruntung (disadvantaged groups), seperti orang miskin, penganggur, penyandang cacat dan orang lanjut usia yang tidak kaya. Ada tiga elemen yang menandai model ini di Inggris: (a) jaminan standar minimum, termasuk pendapatan minimum; (b) perlindungan sosial pada saat munculnya resiko-resiko; dan (c) pemberian pelayanan sebaik mungkin. Model ini mirip model universal yang memberikan pelayanan sosial berdasarkan hak warga negara dan memiliki cakupan yang luas. Namun, seperti yang dipraktekkan di Inggris, jumlah tanggungan dan pelayanan relatif lebih kecil dan berjangka pendek daripada model universal. Perlindungan sosial dan pelayanan sosial juga diberikan secara ketat, temporer dan efisien. Kotak 3 memberi deskripsi singkat mengenai model residual di AS.


  1. Model Minimal

Model ini umumnya diterapkan di gugus negara-negara latin (seperti Spanyol, Italia, Chile, Brazil) dan Asia (antara lain Korea Selatan, Filipina, Srilanka, Indonesia). Model ini ditandai oleh pengeluaran pemerintah untuk pembangunan sosial yang sangat kecil. Program kesejahteraan dan jaminan sosial diberikan secara sporadis, parsial dan minimal dan umumnya hanya diberikan kepada pegawai negeri, anggota ABRI dan pegawai swasta yang mampu membayar premi. Di lihat dari landasan konstitusional seperti UUD 1945, UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), dan pengeluaran pemerintah untuk pembangunan sosial yang masih kecil, maka Indonesia dapat dikategorikan sebagai penganut kesejahteraan negara model ini.



KRITIK J.M KEYNES TENTANG WELFARE STATE

Ada kecenderungan luas untuk menggambarkan Keynes sebagai bapak pendiri Kesejahteraan Negara dan untuk mengklaim bahwa revolusi Keynesian memberikan pembenaran untuk kebutuhan suatu sektor publik besar di economy.1 Sebagai literatur telah cukup menunjukkan, ada sedikit dasar untuk klaim ini.

Keynes mengkritik terhadap kebijakan laissez-faire dan percaya dalam kelancaran kerja pasar kekuatan adalah antecedent2 untuk Teori Umum, di mana kasus untuk intervensi dilakukan bila dihadapkan dengan kegagalan permintaan agregat. Pesan kebijakan di Teori Umum adalah untuk mempertahankan tingkat investasi, tetapi hal ini harus ditafsirkan lebih dalam arti "menstabilkan bisnis kepercayaan "(Bateman 1996: 148) selain sebagai permohonan untuk pekerjaan umum yang didanai oleh utang(Kregel 1985). Nya ketergantungan pada "investasi sosialisasi Dari pada kebijakan fiskal yang ditujukan merapikan tingkat dan pentingnya dianggap berasal Insentif pasar untuk membawa tentang tingkat yang diinginkan employent.

Jadi Implikasi bahwa Keynes mendukung besar dan berkembang publik pengeluaran seperti yang kita alami sejak Perang Dunia Kedua-sebagai konsekuensi dari kebijakan Keynesian tersebut. Keynes berperan dalam dasar Negara Kesejahteraan sejauh sumbangan yang sebenarnya adalah  teoritis dan praktis, meski bagaimanapun telah diteliti secara rinci.

Yang pertama adalah penilaian pandangan Keynes apa yang sekarang kita mengerti oleh Kesejahteraan Negara???, perbandingan kedua antara pandangan-pandangan ini dan orang-orang Beveridge, kembar pendiri-ayah dari sistem, karena mereka muncul di bursa mereka pada subjek. Sebagai sampingan juga diharapkan untuk menjelaskan beberapa pada sifat dari hubungan mereka, dari tahun yang melihat mereka memainkan peran utama dalam membentuk ekonomi kontemporer, masing-masing di Cambridge dan di London School of Economics, waktu ketika mereka komitmen terhadap tingkat tinggi dan stabil pengangguran dan untuk menyebarkan manfaat dari standar yang lebih tinggi dari penerimaan hidup secara luas ditemukan di antara masyarakat umum dan telah disahkan oleh pemerintah inggris.


Bagian I, mengulas isu-isu utama yang dihadapi saat ini dalam mendefinisikan Negara Kesejahteraan.
Bagian II, Keynes Beveridge membandingkan ide-ide pada pengangguran dan asuransi sosial Dan bagian III,  mengkaji beberapa aspek hubungan mereka ketika mereka muncul dari korespondensi masih ada.




I.                   Kejadian Negara Kesejahteraan

Menurut buku baru-baru ini sepenuhnya didedikasikan untuk topik ini (Barr 2004), Kesejahteraan Negara "menentang definisi yang tepat". Alasan utama adalah kesejahteraan yang berasal dari sumber lain selain aktivitas negara, dan ada berbagai mode pengiriman layanan yang tersedia kepada warga. Beberapa didanai tetapi tidak diproduksi oleh Negara, beberapa publik diproduksi dan disampaikan secara gratis, sebagian dibeli oleh sektor swasta, dan beberapa diakuisisi oleh individu dengan uang diserahkan kepada mereka oleh Negara. Meskipun batas-batasnya tidak didefinisikan dengan baik, Negara Kesejahteraan digunakan sebagai "singkatan untuk kegiatan negara dalam empat bidang: kas manfaat; kesehatan, pendidikan, dan makanan, perumahan, dan layanan kesejahteraan lainnya "(Barr 2004: 21).

Tujuan Negara Kesejahteraan dapat dikelompokkan dalam empat judul umum. Seharusnya mendukung standar hidup dan mengurangi kesenjangan, dan dengan demikian harus menghindari ledakan biaya dan mencegah perilaku yang kondusif bagi moral hazard dan adverse selection. Semua tujuan ini harus dicapai meminimalkan biaya administrasi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh mereka yang bertugas menjalankan itu.

Jalan menuju pengesahan tujuan di atas di Inggris dimulai dengan liberal
reformasi 1906-1914, namun komitmen penuh kepada mereka hanya disegel dengan undang-undang 1944-1948, kondisi yang menguntungkan bagi yang berasal dari pengalaman Perang Dunia II dan akibatnya Pada dekade pertama abad ke-20 "liberalisme baru" adalah sebuah ideologi didasarkan pada premis bahwa, dalam rangka memajukan kebebasan individu, negara harus mengadopsi peran aktif dalam reformasi sosial, langkah-langkah baru Pengenalan simultan dari tua pensiun, pengangguran asuransi , tunjangan sakit dan pajak progresif. Namun, yangreformasi relatif kecil dan memiliki jangkauan yang terbatas "(Barr 2004: 13). Bahkan kurang adalah dicapai dalam periode antar, selain dari perumahan dan asuransipengangguran.
Manfaat Pengangguran berada dalam bahaya yang terus-menerus tumbuh melampaui kontribusi sebagai tingkat pengangguran melonjak.

Pada tahun 1920 dua baris akhir dari kebijakan yang mendominasi arena politik. : salah satu menyangkut pembiayaan tunjangan pengangguran, yang lain adalah tantangan mengurangi pengangguran. Pada tahun 1931 sekrup diperketat pada kelayakan untuk manfaat, dan pada 1934 dengan UU Pengangguran tunjangan pengangguran terpisah dari tindakan yang mendukung pengangguran jangka panjang. Jadi "di tahun 1930-an Negara Kesejahteraan di penundaan, dan baru langkah-langkah yang sedikit lebih dari manajemen krisis ... Ketika intervensi datang, dalam bentuk produksi persenjataan kembali dan perang, masalah pengangguran menghilang
cara yang tidak bahagia untuk mengakhiri suatu periode tidak bahagia dalam kebijakan sosial Inggris "(Barr 2004: 26).

Dalam terobosan ini pengaturan besar datang dengan Laporan Beveridge (1942) .5 Hal ini didasarkan pada tiga pilar: a tunjangan keluarga), b) pelayanan kesehatan yang komprehensif; kerja penuh c) kebijakan. Skema asuransi sosial adalah "all-merangkul dalam lingkup orang dan kebutuhan ... Setiap orang ... akan membayar sumbangan keamanan tunggal dengan cap pada asuransi tunggal dokumen setiap minggu ... manfaat Pengangguran, manfaat cacat [dan] pensiun pensiun setelah masa transisi ... akan berada di tingkat yang sama terlepas dari pendapatan sebelumnya " (Beveridge 1942: 9-10). Sistem ini akan terpusat dikelola, dan dibiayai oleh sama kontribusi dari majikan, karyawan dan negara, dengan manfaat yang sama ditetapkan pada fisik.

Sejak publikasi Teori Umum Keynes pada tahun 1936 telah bertengkar mendukung
kontrol atas total investasi - sebagian besar itu harus dilakukan atau dipengaruhi oleh publik atau semi-publik bodies7 - sebagai solusi yang layak untuk mempertahankan tingkat tetap kerja. Dia melihat "kutukan pengangguran"
sebagai akar kejahatan ekonomi pasar mengemudi risiko yang kewalahan oleh solusi totaliter apakah dari sayap kanan atau inspirasi sayap kiri – untuk mengkhawatrkan tingkat-tinggi di 1930-an.

Timbul pertanyaan tentang hubungan antara dua pendekatan yang diambil oleh Beveridge dan Keynes masing-masing untuk melawan ketidakstabilan dan ketidakamanan  yang berasal dari pasar ekonomi, dalam hal sumber inspirasi mereka, desain dan implementasi










II . Kasus untuk pekerjaan penuh dan asuransi nasional: Keynes dan Beveridge

Dua pendekatan yang digunakan adalah menarik karena membawa kita melawan paradoks tertentu, yang bingung kedua penulis biografi Keynes dan Beveridge's Paradoks pertama adalah dicatat oleh Skidelsky: "ketiadaan rasa ingin tahu Keynes tentang pertempuran [Beveridge dan Jaminan Sosial] itu sendiri penasaran. Kebenaran tampaknya bahwa ia tidak tertarik pada sosial kebijakan seperti itu, dan tidak pernah hadir untuk itu. Pertanyaan satu-satunya dalam benaknya adalah apakah Menteri Keuangan bisa 'membeli' Beveridge "(Skidelsky 2000: 270). Skidelsky's kesimpulan, yang pada cahaya pandangan umum yang diambil dari Keynes itu sendiri paradoks, adalah bahwa "Keynes tidak pernah seorang reformis sosial yang penuh gairah "(ibid.: 265). Evaluasi ini mengambil Keynes dari Cambridge lintasan diikuti dengan 'baik-pelaku', seperti Sidgwick, Marshall dan Pigou, dan telah dia dalam lebih selaras dengan visi masyarakat fakta di mana "kebebasan dari masalah ekonomi" akan menciptakan kondisi untuk mengubah sifat manusia dan dengan demikian masyarakat. Jadi keynes membuat permintaanya untuk untervensi pemerintah atas dasar yang lebih "konservatif" sosial teori dari Beveridge's.