Senin, 03 Oktober 2011

Budaya Korupsi Di Indonesia & Solusinya


Latar Belakang
                     Korupsi.Sebuah fenomena yang dari dulu sampai saat ini masih saja terjadi di berbagai tempat dan berbagai dimensi waktu.Dan sampai saat ini pula akar masalahnya masih sulit untuk ditemukan dan dianalisis untuk diberikan solusi.Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang menurut ICW merupakan negara yang mengalami korupsi paling tinggi di dunia.Hegemoni korupsi tengah melanda di seantero negeri dan di berbagai kalangan masyarakat.Korupsi sebenarnya berasal dari kata kerja corruption/corrupere yang artinya”busuk,rusak atau menggoyahkan”.
                     Menurut beberapa kalangan korupsi secara harfiah bisa dikatakan sebagai perilaku pejabat publik,baik politikus maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya,dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
                     Dari sudut pandang hukum,tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur yang meliputi: perbuatan melawan hukum;penyalahgunaan kewenangan,kesempatan atau sarana;kegiatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.Dalam arti luas korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk kepentingan pribadi.Korupsi merupakan persoalan klasik yang telah lama ada.
                     Korupsi ada ketika oramg mulai memisahkan antara keuangan pribadi dengan keuangan umum.dari kebanyakan kasus yang terjadi di Indonesia,korupsi sebenarnya mewakili persepsi normative dari kapitalisme,dimana adanya proses kolusi yang terjadi antara elite politik dan pelaku ekonomi yang melibatkan kepentingan publik dan kepentingan pribadi.Dengan kata lain korupsi terjadi pada saat pelaku ekonomi mencoba untuk memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki elite politik untuk mengejar profit di luar proses yang sebenarnya,sementara elite politik sendiri memanfaatkan hubungan tersebut untuk membiayai dirinya sendiri dan proyek politik yang digarapnya.
                 Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas kejahatan.

Kondisi Yang Ada Di Indonesia
                     Dalam konsep politik sebenarnya telah terdapat konsep kekuasaan yang secara tidak langsung mampu memberi stimulus terhadap terjadinya korupsi.”Siapa yang memegang kekuasaan,maka dia adalah orang yang bisa memanfaatkan sektor sumber daya pada sektor kekuasaanya untuk digunakan dalam memenuhi kepentingannya”.Maka dengan anggapan itulah orang menjadi berlomba-lomba untuk memnggapai kekuasaan dengan jalan apapun dengan harapan mereka nantinya akan mampu memenuhi kepentingan individu maupun golongan yang dikehendakinya.Timbulnya korupsi di Indonesia.diakibatkan oleh berbagai hal,salah satunya oleh budaya lokal di Indonesia.Budaya yang dianut dan diyakini masyarakat kita sebenarnya dianggap telah sedikit banyak menimbulkan terjadinya korupsi.Adanya budaya mbecek,upeti pajak dan patron-klien boleh jadi bisa dikatakan sebagai akar lahirnya korupsi di masa mendatangnya.Penyebab adanya korupsi sebenarnya sangat beragam,namun secara umum dapat dikategorikan sesuai dengan pengertian korupsi yaitu untuk mendapatkan keuntungan pribadi,kelompok,golongan atau keluarga sendiri.Adapun factor yang mungkin bisa menjadi sebab seseorang bisa melakukan tindakan korupsi adalah sebagai berikut: ketiadaan atau kelemahan pada posisi kepemimpinan yang mampu memberi teladan dan perilaku untuk menjinakka korupsi; kelemahan pengajaran moral,etika dan agama; kolonialisme modern,suatu pemerintahan ekonomi yang secara tidak langsung dibawa oleh pengaruh kapitalisme dan pasar global; kurangnya pendidikan yang layak; adanya banyak kemiskinan dan kurangnya kesejahteraan rakyat; kurang tegasnya hukum yang berlaku dan undang-undang yang mengatur secara jelas pelanggaran korupsi(meskipun saat ini telah ada UU Tipikor); struktur pemerintahan yang kurang efisien dan cenderung terjadi penggemukan birokrasi yang mendorong adanya penyelewengan jabatan dan disfingsionalitas peranan; semakin mejemuknya masyarakat juga mampu mengubah pola pikir seseorang untuk lebih cenderung mengutamakan kepentingan individual daripada umum; adanya perilaku konsumtif kalangan masyarakat modern karena kebutuhan jaman juga bisa menjadi indikasi,karena gaya hidup yang mereka terapkan lebih kepada kearah materialisme dah hedonisme.Sedangkan indikasi untuk meluasnya korupsi bisa dilihat dari pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi,penyalahgunaan kesempatan dan kekuasaann untuk memperkaya diri.
Kondisi Yang Dapat Merubah
                     Mencari solusi permasalahan korupsi ibaratnya seperti menggali lubang kehidupan yang tidak terlihat dasarnya.Persoalan pelik yang sangat sulit dicari titik temu dan akar masalahnya bagi para solutor korupsi.Seandainya pemerintah,elite politik dan birokrasi serta perilaku masyarakat lapisan menengah keatas tidak bergaya hidup mewah dan terpengaruh tuntutan jaman,mungkin perilaku korupsi bisa ditekan.Kebanyakan para elite yang memperoleh fasilitas dan gratifikasi yang diberikan oleh rakyat lewat pajak cenderung digunakan para wakil rakyat ini untuk dapat bergaya hidup mewah.Sikap eksklusifitas seperti itulah yang sebenarnya harus dihilangkan sejak sedini mungkin.Kini sudah sepantasnya bangsa ini mulai berpikir dan melakukan upaya penanggulangan korupsi yang lebih intensif lagi,kalau perlu dimulai dari lapisan strata yang paling bawah dan sektor kehidupan yang tidak terendus oleh khalayak umum.Asas praduga tak bersalah  kini tak mempan melawan korupsi,dan mungkin perlu diberlakukan asas pembuktian terbalik,penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten terhadap sanksi yang berat kepada pelaku korupsi juga harus dilakukan.Meningkatkan komitmen kerja,menata kembali organisasi structural, memperjelas transparansi kinerja dan keuangan,mempertegas visi misi serta tugas yang diemban oleh setiap instansi juga mutlak dilaksanakan.Selain itu pemerintah beserta warga masyarakat juga perlu berkoordinasi untuk menyempurnakan sistem ketatalaksanaan yang meliputi perumusan kebijakan,perencanaan anggaran dan tanggung jawab laporan beserta evaluasi kerja masing-masing sektor.Bagi masyarakat,hal yang perlu dilakukan adalah mengubah budaya dan tradisi buruk yang telah lama mengakar yang bisa menjadi akar korupsi seperti budaya suap,upeti pajak ,dan patron klien.Perilaku konsumtif masyarakat yang mengarah kearah materialistik dan hedonisme juga harus dihilangkan.Efisiensi dan efektifitas pekerjaan juga harus dilakukan dalam kinerja struktural masyarakat.Namun perbaikan moral dan mental individulah yang paling mendasar yang harus dibenahi karena dari sinilah sebenarnya pola pemikiran seseorang dimulai untuk diorganisasikan menjadi pola perilaku tertentu.Jika kualitas moral dan mental individu sangat rendah maka tak jarang hal itu mampu mempengaruhi tindakan yang akan dilakukan mendatang,juga bisa berorientasi kurang baik.Oleh karena itu perbaikan moral dan mental mutlak dilakukan bangsa Indonesia untuk menghilangkan penyakit bangsa ini.
Faktor Penyebab Korupsi Di Indonesia
                     Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengakui, ada empat faktor dominan penyebab merajelalanya korupsi di Indonesia, yakni faktor penegakan hukum yang masih lemah, mental aparatur, kesadaran masyarakat yang masih rendah, dan `political will’. Berdasarkan kondisi yang ada di Indonesia dalam melakukan identifikasi korupsi kalau disimpulkan berikut ini adalah wilayah yang rentan korupsi:
  1. Executive
  2. Legislative
  3. Yudikative
  4. Perusahaan swasta (nasional, internasional)
  5. LSM
  6. Partai politik
  7. Institusi pendidikan
  8. Ormas
  9. perorangan
                     Analisis mendalam tentang korupsi tidak hanya menyangkut pelaku namun juga faktor penyebab dan motivasi pelaku melakukan tindakkan koruptif. Pemahaman mengenai hal ini menjadi penting bagi para aktivis muda dalam gerakan anti korupsi agar upaya pemberantsan korupsi bisa sampai pda akar masalahnya.
Salah satu penyebab yang paling utama dan sangat mendasar terjadinya.Korupsi di kalangan para Birokrat, adalah menyangkut masalah keimanan, kejujuran, moral, dan etika sang Birokrat itu sendiri. tingginya kasus korupsi di negeri ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya:
(1) Kurang keteladanan dan kepemimpinan elite Bangsa,
(2) Rendahnya gaji Pegawai Negeri Sipil,
(3) Lemahnya komitmen dan konsistensi penegakan hukum dan peraturan perundangan,
(4) Rendahnya integritas dan profesionalisme,
(5) Mekanisme pengawasan internal di semua lembaga perbankan, keuangan, dan birokrasi belum mapan,
(6) Kondisi lingkungan kerja, tugas jabatan, dan lingkungan masyarakat,
(7) Lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, moral dan etika.
Solusi Yang Ditawarkan
                     Bank Dunia menginginkan agar terdapat tindakan yang lebih kuat untuk mengatasi tindak korupsi yang terjadi di sektor pembangunan infrastruktur jalan yang terdapat baik di negara maju maupun berkembang. Berdasarkan laporan Bank Dunia bertajuk "Curbing Fraud, Corruption, and Collusion in the Road Sector" yang diterima di Jakarta, Jumat, kerugian dalam proses pengadaan dan penipuan/penggelapan dalam eksekusi kontrak dapat diatasi dengan memberantas segala bentuk kolusi dan korupsi.
                     Tapi bisakah korupsi diberantas? Jawabnya bisa, bahkan kita harus
jihad untuk memberantas itu.Bagaimana caranya? Dari hasil studi kasus beberapa Negara yang sukses memberantas korupsi dalam waktu relative “singkat” biasanya mengikuti pola berikut:
Tahap I:
                     Memberantas korupsi pada level Aparat Penegak Hukum. Ini yang paling mudah, karena aparat penegak hukum itu tidak memiliki “kekuasaan” nyata di masyarakat. Korps mereka (kecuali polisi) tidak bisa melawan. Kekuasaan Jaksa dan Hakim itu cuma dipersidangan jadi kalau mereka memboikot karena melawan terhadap arus pembersihan korupsi, dampak perlawan mereka tidak terlalu mengganggu masyarakat.Mestinya Presiden harus memulainya dari sini.
Tahap II:
                     Memberantas korupsi di birokrasi dan polisi. Ini agak sedikit sulit karena birokrasi itu terkait langsung dengan pelayanan masyarakat. Jadi, kalau korps-nya melawan maka masyarakat akan terkena dampak langsung. Caranya: dengan pengawasan internal yang lebih baik dan bila bersalah akan menghadapi pengadilan yang angker buat koruptor karena hakim dan jaksa-nya semuanya bersih.
Tahap III:
                     Memberantas korupsi di Politisi. Apabila birokrasinya tidak korup maka peluang politisi untuk korup langsung menguap. Mereka tidak punya kesempatan berkolusi. Disisi lain dukung pers terbuka untuk melakukan investigasi berita. Politisi itu karakteristiknya kalau terpukul langsung jatuh K.O. hanya masalahnya sulit untuk kena pukul. Investigasi pers tentang kasus korupsi politisi adalah cara efektif untuk langsung membunuh karir si politisi tsb.
                     (China merupakan salah satu negara yang sukses memberantas korupsi
sampai pada tahap III ini).
Tahap IV:
                     Adalah pemberantasan korupsi di masyarakat. Ini hanya bisa dilakukan melalui proses pendidikan. Harus diberi pemahaman bahwa mencontek dan palgiat itu perilaku korupsi yang paling awal. Tapi cara pendidikan ini menjadi tidak efektif jika anak didik dan masyarakat melihat bahkan tidak bisa menghindari aktivitas korupsi dalam keseharian. Seperti di pengadilan kalau menang harus melalui mafia perkara ataupun dengan birokrasi seperti sogok KTP, SIM bahkan lebih canggih seperti penggelapan pajak, imigrasi, dsb.
Tahap V:
                     Adalah mengatasi korupsi di level korporasi.Ini yang saat ini menjadi tantangan terbesar untuk semua negara maju.”Korruption ist über alles”.Korupsi diatas segalanya,sepertinya slogan ini menjadi masalah bersama. Kasus Enron, atau skandal VW di Jerman dan berbagai skandal lainnya adalah kejahatan korporasi yang sangat sulit untuk diatasi.
                      Kesadaran kita untuk tidak korup dan ketabahan kita untukmau hidup halal adalah modal awal untuk melawan perilaku korupsi. Tapi korupsi aparat penegak hukum harus benar-benar direformasi secara radikal.Keberhasilan pemberantasan korupsi di negara-negara lain lantaran mereka bisa mensinergiskan secara baik upaya mencegah praktik korupsi (preventif) dengan penindakan (represif) di sisi yang lain.Yang paling utama komitmen moral dari pemimpin negara, pimpinan instansi, pimpinan organisasi, pimpinan perusahaan sebagai kunci utama keberhasilan. Memberantas korupsi tidak hanya satu sektor saja, bukan sekedar tugas pemerintah tetapi memerlukan peran serta masyarakat secara keseluruhan.
Sumber:
-http://www.investor.co.id/home/bank-dunia-atasi-korupsi-di-sektor-jalan (diakses 13 Juni 2011 Pkl.20.00 WIB)
-http://generasibersih.0fees.net (diakses 13 Juni 2011 Pkl.20.30 WIB)
- Jurnal Penyebab Korupsi Di Indonesia.Oleh Gunawan Wanaradja.Modus Aceh.Minggu V, Desember 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar