Senin, 03 Oktober 2011

Hutan Kota

HUTAN KOTA
Hutan kota adalah hutan atau sekelompok pohon yang tumbuh di dalam kota atau pinggiran kota. Dalam arti yang lebih luas bisa berupa banyak jenis tanaman keras atau pohon yang tumbuh di sekeliling pemukiman. Hutan kota bisa merupakan hutan yang disisakan pada perkembangan kota atau sekelompok tanaman yang sengaja dibuat untuk memperbaiki lingkungan kota.

Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga memberikan efek pengurangan pemanasan global.

Menurut pemerintah Indonesia definisi hutan kota bisa dilihat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota
Keuntungan:
Keuntungan dari hutan kota dengan pohon dan semak-semaknya sangat banyak, termasuk keindahan, pengurangan efek pulau bahang (urban heat island), pengurangan limpasan air hujan, pengurangan polusi udara, pengurangan biaya energi untuk pendinginan udara ruang dalam bangunan jika ada bangunan di dekatnya, meningkatkan nilai lahan dan bangunan di sekitarnya, meningkatkan habitat kehidupan satwa, juga mitigasi dampak lingkungan perkotaan secara keseluruhan.
Sosial, psikologis, rekreasi, lingkungan, flora dan fauna
Manfaatnya bisa meliputi:
Pelestarian plasma nutfah. Keragaman tanaman dan hewan yang ada di kota sudah banyak mengalami penurunan. Oleh sebab itu, hutan kota dapat dijadikan areal pelestarian plasma nutfah.
Penyangga ekosistem rawan. Tanah miring/terjal dan tepian sungai yang mudah longsor dapat ditanami dengan pepohonan hutan kota.
Meningkatkan estetika kota.
Hutan kota sebagai kawasan untuk pendidikan dan penelitian.
Keuntungan ekonomis
Keuntungan ekonomis bisa meliputi:
Hutan kota juga dapat dimanfaatkan untuk areal wisata.
Pohon, bunga dan buah serta getah yang dihasilkan dapat menunjang pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adanya hutan kota akan terbuka lapangan kerja baru seperti pemandu wisata, sopir, biro perjalanan, pedagang asongan dan cinderamata.
Pengurangan polusi udara
Penyehatan lingkungan. Lingkungan kota tercemar berat. Hutan kota yang tahan terhadap pencemar dan efektif dalam menurunkan kandungan pencemar dapat menjadikan lingkungan kota menjadi lebih sehat.
Analisis Urgensitas Hutan Kota
Fungsi  hutan  kota:
Pelestarian Plasma Nutfah
Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri. Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati (Buku I Repelita V hal. 429). Hutan kota dapat dijadikan sebagai tempat koleksi keanekaragaman hayati yang tersebar di seluruh wilayah tanah air kita. Kawasan hutan kota dapat dipandang sebagai areal pelestarian di luar kawasan konservasi, karena pada areal ini dapat dilestarikan flora dan fauna secara exsitu. Salah satu tanaman yang langka adalah nam-nam (Cynometra cauliflora).
3.   Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari Udara
Udara alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. Dengan adanya hutan kota, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Dengan adanya mekanisme ini jumlah debu yang melayang-layang di udara akan menurun. Partikel yang melayang-layang di permukaan bumi sebagian akan terjerap (menempel) pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan sebagian lagi terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon, cabang dan ranting.
Daun yang berbulu dan berlekuk seperti halnya daun Bunga Matahari dan Kersen mempunyai kemampuan yang tinggi dalam menjerap partikel dari pada daun yang mempunyai permukaan yang halus (Wedding dkk. dalam Smith, 1981).
Manfaat dari adanya tajuk hutan kota ini adalah menjadikan udara yang lebih bersih dan sehat, jika dibandingkan dengan kondisi udara pada kondisi tanpa tajuk dari hutan kota.
4.   Penyerap dan Penjerap Partikel Timbal
Kendaraan bermotor merupakan sumber utama timbal yang mencemari udara di daerah perkotaan (Goldmisth dan Hexter, 1967). diperkirakan sekitar 60-70% dari partikel timbal di udara perkotaan berasal dari kendaraan bermotor (Krishnayya dan Bedi, 1986).
Dahlan (1989); Fakuara, Dahlan, Husin, Ekarelawan, Danur, Pringgodigdo dan Sigit (1990) menyatakan damar (Agathis alba), mahoni (Swietenia macrophylla), jamuju (Podocarpus imbricatus) dan pala (Mirystica fragrans), asam landi (Pithecelobiumdulce), johar (Cassia siamea), mempunyai kemampuan yang sedang tinggi dalam menurunkan kandungan timbal dari udara. Untuk beberapa tanaman berikut ini : glodogan (Polyalthea longifolia) keben (Barringtonia asiatica) dan tanjung (Mimusops elengi), walaupun kemampuan serapannya terhadap timbal rendah, namun tanaman tersebut tidak peka terhadap pencemar udara. Sedangkan untuk tanaman daun kupu-kupu (Bauhinia purpurea) dan kesumba (Bixa orellana) mempunyai kemampuan yang sangat rendah dan sangat tidak tahan terhadap pencemar yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.
5.   Penyerap dan Penjerap Debu Semen
Debu semen merupakan debu yang sangat berbahaya bagi kesehatan, karena dapat mengakibatkan penyakit sementosis. Oleh karena itu debu semen yang terdapat di udara bebas harus diturunkan kadarnya.
Studi ketahanan dan kemampuan dari 11 jenis akan yaitu : mahoni (Swietenia macrophylla), bisbul (Diospyrosdiscolor), tanjung (Mimusops elengi), kenari (Canarium commune), meranti merah (Shorealeprosula), kere payung (Filicium decipiens), kayu hitam (Diospyros clebica), duwet (Eugenia cuminii), medang lilin (Litsea roxburghii) dan sempur (Dillenia ovata) telah diteliti oleh Irawati tahun 1990. Hasil penelitian ini menunjukkan, tanaman yang baik untuk dipergunakan dalam program pengembangan hutan kota di kawasan pabrik semen, karena memiliki ketahanan yang tinggi terhadap pencemaran debu semen dan kemampuan yang tinggi dalam menjerap (adsorpsi) dan menyerap (absorpsi) debu semen adalah mahoni, bisbul, tanjung, kenari, meranti merah, kere payung dan kayu hitam. Sedangkan duwet, medang lilin dan sempur kurang baik digunakan sebagai tanaman untuk penghijauan di kawasan industri pabrik semen. Ketiga jenis tanaman ini selain agak peka terhadap debu semen, juga mempunyai kemampuan yang rendah dalam menjerap dan menyerap partikel semen (Irawati, 1990).
6.   Peredam Kebisingan
Pohon dapat meredam suara dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting. Jenis tumbuhan yang paling efektif untuk meredam suara ialah yang mempunyai tajuk yang tebal dengan daun yang rindang (Grey dan Deneke, 1978).
dengan menanam berbagai jenis tanaman dengan berbagai strata yang cukup rapat dan tinggi akan dapat mengurangi kebisingan, khususnya dari kebisingan yang
sumbernya berasal dari bawah. Menurut Grey dan Deneke (1978), dedaunan tanaman dapat menyerap kebisingan sampai 95%.

7.   Mengurangi Bahaya Hujan Asam
Menurut Smith (1985), pohon dapat membantu dalam mengatasi dampak negatif hujan asam melalui proses fisiologis tanaman yang disebut proses gutasi. Proses gutasi akan memberikan beberapa unsur diantaranya ialah : Ca, Na, Mg, K dan bahan organik seperti glumatin dan gula (Smith, 1981).
Menurut Henderson et al., (1977) bahan an-organik yang diturunkan ke lantai hutan dari tajuk melalui proses troughfall dengan urutan K>Ca> Mg>Na baik untuk tajuk dari tegakan daun lebar maupun dari daun jarum.
Hujan yang mengandung H2SO4 atau HNO3 apabila tiba di permukaan daun akan mengalami reaksi. Pada saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam seperti H2SO4 akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam CaSO4 yang bersifat netral. Dengan demikian pH air dari pada pH air hujan asam itu sendiri. Dengan demikian adanya proses intersepsi dan gutasi oleh permukaan daun akan sangat membantu dalam menaikkan pH, sehingga air hujan menjadi tidak begitu berbahaya lagi bagi lingkungan. Hasil penelitian dari Hoffman et al. (1980) menunjukkan bahwa pH air hujan yang telah melewati tajuk pohon lebih tinggi, jika dibandingkan dengan pH air hujan yang tidak melewati tajuk pohon.
8.   Penyerap Karbon-monoksida
Bidwell dan Fraser dalam Smith (1981) mengemukakan, kacang merah (Phaseolus vulgaris) dapat menyerap gas ini sebesar 12-120 kg/km2/hari.
Mikro organisme serta tanah pada lantai hutan mempunyai peranan yang baik dalam menyerap gas ini (Bennet dan Hill, 1975). Inman dan kawan-kawan dalam Smith (1981) mengemukakan, tanah dengan mikroorganismenya dapat menyerap gas ini dari udara yang semula konsentrasinya sebesar 120 ppm (13,8 x 104 ug/m3) menjadi hampir mendekati nol hanya dalam waktu 3 jam saja.
9.   Penyerap Karbon-dioksida dan Penghasil Oksigen
Hutan merupakan penyerap gas CO2 yang cukup penting, selain dari fito-plankton, ganggang dan rumput laut di samudra. Dengan berkurangnya kemampuan hutan dalam menyerap gas ini sebagai akibat menurunnya luasan hutan akibat perladangan, pembalakan dan kebakaran, maka perlu dibangun hutan kota untuk membantu mengatasi penurunan fungsi hutan tersebut.
Cahaya matahari akan dimanfaatkan oleh semua tumbuhan baik hutan kota, hutan alami, tanaman pertanian dan lainnya dalam proses fotosintesis yang berfungsi untuk mengubah gas CO2 dan air menjadi karbohidrat dan oksigen. Dengan demikian proses ini sangat bermanfaat bagi manusia, karena dapat menyerap gas yang bila konsentrasinya meningkat akan beracun bagi manusia dan hewan serta akan mengakibatkan efek rumah kaca. Di lain pihak proses ini menghasilkan gas oksigen yang sangat diperlukan oleh manusia dan hewan.
Widyastama (1991) mengemukakan, tanaman yang baik sebagai penyerap gas CO2 dan penghasil oksigen adalah : damar (Agathis alba), daun kupu-kupu (Bauhinia purpurea), lamtoro gung (Leucaena leucocephala), akasia (Acacia auriculiformis) dan beringin (ficus benyamina).
11.   Penyerap dan Penapis Bau
Daerah yang merupakan tempat penimbunan sampah sementara atau permanen mempunyai bau yang tidak sedap. Tanaman dapat digunakan untuk mengurangi bau. Tanaman dapat menyerap bau secara langsung, atau tanaman akan menahan gerakan angin yang bergerak dari sumber bau (Grey dan Deneke, 1978). Akan lebih baik lagi hasilnya, jika tanaman yang ditanam dapat mengeluarkan bau harum yang dapat menetralisir bau busuk dan menggantinya dengan bau harum. Tanaman yang dapat menghasilkan bau harum antara lain : Cempaka (Michelia champaka) dan tanjung (Mimusops elengi).
12.   Mengatasi Penggenangan
Daerah bawah yang sering digenangi air perlu ditanami dengan jenis tanaman yang mempunyai kemampuan evapotranspirasi yang tinggi. Jenis tanaman yang memenuhi kriteria ini adalah tanaman yang mempunyai jumlah daun yang banyak, sehingga mempunyai stomata (mulut daun) yang banyak pula.
Menurut Manan (1976) tanaman penguap yang sedang tinggi diantaranya adalah : nangka (Artocarpus integra), albizia (Paraserianthes falcataria), Acacia vilosa, Indigofera galegoides, Dalbergia spp., mahoni (Swietenia spp), jati (Tectona grandis), kihujan (Samanea saman) dan lamtoro (Leucanea glauca).
13.   Mengatasi Intrusi Air Laut
Kota-kota yang terletak di tepi pantai seperti DKI Jakarta pada beberapa tahun terakhir ini dihantui oleh intrusi air laut.
Pemilihan jenis tanaman dalam pembangunan hutan kota pada kota yang mempunyai masalah intrusi air laut harus betul-betul diperhatikan karena:
1.    Penanaman dengan tanaman yang kurang tahan terhadap kandungan garam yang sedang-agak tinggi akan mengakibatkan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik, bahkan mungkin akan mengalami kematian.
2.    Penanaman dengan tanaman yang mempunyai daya evapotranspirasi yang tinggi akan menguras air dari dalam tanah, sehingga konsentrasi garam adalah tanah akan meningkat. Dengan demikian penghijauan bukan lagi memecahkan masalah intrusi air asin, malah sebaliknya akan memperburuk keadaannya.
Upaya untuk mengatasi masalah ini sama dengan upaya untuk meningkatkan kandungan air tanah yaitu membangun hutan lindung kota pada daerah resapan air tanah yaitu membangun hutan lindung kota pada daerah resapan air dengan tanaman yang mempunyai daya evapotranspirasi yang rendah.
14.   Produksi Terbatas
Hutan kota berfungsi in-tangible juga tangible. Sebagai contoh, pohon mahoni di Sukabumi sebanyak 490 pohon telah dilelang dengan harga Rp. 74 juta (Pikiran Rakyat, 18-3-1991). Penanaman dengan tanaman yang menghasilkan biji atau buah yang dapat dipergunakan untuk berbagai macam keperluan warga masyarakat dapat meningkatkan taraf gizi/kesehatan dan penghasilan masyarakat. Buah kenari untuk kerajinan tangan. Bunga tanjung diambil bunganya. Buah sawo, kawista, pala, lengkeng, duku, asem, menteng dan lain-lain dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna meningkatkan gizi dan kesehatan warga kota.
15.   Ameliorasi Iklim
Salah satu masalah penting yang cukup merisaukan penduduk perkotaan adalah berkurangnya rasa kenyamanan sebagai akibat meningkatnya suhu udara di perkotaan.
Hutan kota dapat dibangun untuk mengelola lingkungan perkotaan agar pada saat siang hari tidak terlalu panas, sebagai akibat banyaknya jalan aspal, gedung bertingkat, jembatan layang, papan reklame, menara, antene pemancar radio, televisi dan lain-lain. sebaliknya pada malam hari dapat lebih hangat karena tajuk pepohonan dapat menahan radiasi balik (reradiasi) dari bumi (Grey dan Deneke, 1978 dan Robinette, 1983).
Robinette (1983) lebih jauh menjelaskan, jumlah pantulan radiasi surya suatu hutan sangat dipengaruhi oleh : panjang gelombang, jenis tanaman, umur tanaman, posisi jatuhnya sinar surya, keadaan cuaca dan posisi lintang.
Suhu udara pada daerah berhutan lebih nyaman dari pada daerah tidak ditumbuhi oleh tanaman. Wenda (1991) telah melakukan pengukuran suhu dan kelembaban udara pada lahan yang bervegetasi dengan berbagai kerapatan, tinggi dan luasan dari hutan kota di Bogor yang dibandingkan dengan lahan pemukiman yang didominasi oleh tembok dan jalan aspal, diperoleh hasil bahwa:
1.    Pada areal bervegetasi suhu hanya berkisar 25,5-31,0° C dengan kelembaban 66-92%.
2.    Pada areal yang kurang bervegetasi dan didominasi oleh tembok dan jalan aspal suhu yang terjadi 27,7-33,1° C dengan kelembaban 62-78%.
3.    Areal padang rumput mempunyai suhu 27,3-32,1° C dengan kelembaban 62-78%.
Koto (1991) juga telah melakukan penelitian di beberapa tipe vegetasi di sekitar Gedung Manggala Wanabakti. Dari penelitian ini dapat dinyatakan, hutan memiliki suhu udara yang paling rendah, jika dibandingkan dengan suhu udara di taman parkir, padang rumput dan beton.
16.   Pengelolaan Sampah
Hutan kota dapat diarahkan untuk pengelolaan sampah dalam hal : (1) sebagai penyekat bau (2) sebagai penyerap bau (3) sebagai pelindung tanah hasil bentukan dekomposisi dari sampah (4) sebagai penyerap zat yang berbahaya yang mungkin terkandung dalam sampah seperti logam berat, pestisida serta bahan beracun dan berbahaya lainnya.
17.   Pelestarian Air Tanah
Sistem perakaran tanaman dan serasah yang berubah menjadi humus akan memperbesar jumlah pori tanah. Karena humus bersifat lebih higroskopis dengan kemampuan menyerap air yang besar (Bernatzky, 1978). Maka kadar air tanah hutan akan meningkat.
Pada daerah hulu yang berfungsi sebagai daerah resapan air, hendaknya ditanami dengan tanaman yang mempunyai daya evapotranspirasi yang rendah. Di samping itu sistem perakaran dan serasahnya dapat memperbesar porositas tanah, sehingga air hujan banyak yang masuk ke dalam tanah sebagai air infiltrasi dan hanya sedikit yang menjadi air limpasan.
Jika hujan lebat terjadi, maka air hujan akan turun masuk meresap ke lapisan tanah yang lebih dalam menjadi air infiltrasi dan air tanah. Dengan demikian hutan kota yang dibangun pada daerah resapan air dari kota yang bersangkutan akan dapat membantu mengatasi masalah air dengan kualitas yang baik.
Menurut Manan (1976) tanaman yang mempunyai daya evapotrnspirasi yang rendah antara lain : cemara laut Casuarina equisetifolia), Ficus elastica, karet (Hevea brasiliensis), manggis (Garcinia mangostana), bungur (Lagerstroemia speciosa), Fragraea fragrans dan kelapa (Cocos nucifera).
         Po. K (1 + r - c)t - PAM - Pa
La = ----------------------------------
                          z

La  :  luas hutan kota yang harus dibangun
Po  :  jumlah penduduk
K  :  konsumsi air per kapita 1/hari)
r  :  laju peningkatan pemakaian air
c  :  faktor pengendali
PAM  :  kapasitas suplai perusahaan air minum
t  :  tahun
Pa  :  potensi air tanah
z  :  kemampuan hutan kota dalam menyimpan air
18.   Penapis Cahaya Silau
Manusia sering dikelilingi oleh benda-benda yang dapat memantulkan cahaya seperti kaca, aluminium, baja, beton dan air. Apabila permukaan yang halus dari benda-benda tersebut memantulkan cahaya akan terasa sangat menyilaukan dari arah depan, akan mengurangi daya pandang pengendara. Oleh sebab itu, cahaya silau tersebut perlu untuk dikurangi.
Keefektifan pohon dalam meredam dan melunakkan cahaya tersebut bergantung pada ukuran dan kerapatannya. Pohon dapat dipilih berdasarkan ketinggian maupun kerimbunan tajuknya.
19.   Meningkatkan Keindahan
Manusia dalam hidupnya tidak saja membutuhkan tersedianya makanan, minuman, namun juga membutuhkan keindahan. Keindahan merupakan pelengkap kebutuhan rohani. Benda-benda di sekeliling manusia dapat ditata dengan indah menurut garis, bentuk, warna, ukuran dan teksturnya (Grey dan Deneke, 1978), sehingga dapat diperoleh suatu bentuk komposisi yang menarik.
Benda-benda buatan manusia, walaupun mempunyai bentuk, warna dan tekstur yang sudah dirancang sedemikian rupa tetap masih mempunyai kekurangan yaitu tidak alami, sehingga boleh jadi tidak segar tampaknya di depan mata. Akan tetapi dengan menghadirkan pohon ke dalam sistem tersebut, maka keindahan yang telah ada akan lebih sempurna, karena lebih bersifat alami yang sangat disukai oleh setiap manusia.
Tanaman dalam bentuk, warna dan tekstur tertentu dapat dipadu dengan benda-benda buatan seperti gedung, jalan dan sebagainya untuk mendapatkan komposisi yang baik. Peletakan dan pemilihan jenis tanaman harus dipilih sedemikian rupa, sehingga pada saat pohon tersebut telah dewasa akan sesuai dengan kondisi yang ada. Warna daun, bunga atau buah dapat dipilih sebagai komponen yang kontras atau untuk memenuhi rancangan yang nuansa (bergradasi lembut).
Komposisi tanaman dapat diatur dan diletakkan sedemikian rupa, sehingga pemandangan yang kurang enak dilihat seperti : tempat pembuangan sampah, pemukiman kumuh, rumah susun dengan jemuran yang beraneka bentuk dan warna, pabrik dengan kesan yang kaku dapat sedikit ditingkatkan citranya menjadi lebih indah, sopan, manusiawi dan akrab dengan hadirnya hutan kota sebagai tabir penyekat di sana.
20.   Sebagai Habitat Burung
Masyarakat modern kini cenderung kembali ke alam (back to nature). Desiran angin, kicauan burung dan atraksi satwa lainnya di kota diharapkan dapat menghalau kejenuhan dan stress yang banyak dialami oleh penduduk perkotaan.
Salah satu satwa liar yang dapat dikembangkan di perkotaan adalah burung. Burung perlu dilestarikan, mengingat mempunyai manfaat yang tidak kecil artinya bagi masyarakat, antara lain (Hernowo dan Prasetyo, 1989) :
1.    Membantu mengendalikan serangga hama,
2.    Membantu proses penyerbukan bunga,
3.    Mempunyai nilai ekonomi yang lumayan tinggi,
4.    Burung memiliki suara yang khas yang dapat menimbulkan suasana yang menyenangkan,
5.    Burung dapat dipergunakan untuk berbagai atraksi rekreasi,
6.    Sebagai sumber plasma nutfah,
7.    Objek untuk pendidikan dan penelitian.
Beberapa jenis burung sangat membutuhkan pohon sebagai tempat mencari makan maupun sebagai tempat bersarang dan bertelur. Pohon kaliandra di antaranya disenangi burung pengisap madu. Pohon jenis lain disenangi oleh burung, karena berulat yang dapat dimakan oleh jenis burung lainnya.
          Menurut Ballen (1989), beberapa jenis tumbuhan yang banyak didatangi burung  antara  lain :
1.    Kiara, caringin dan loa (Ficus spp.) F. benjamina, F. variegata, dan F. glaberrima buahnya banyak dimakan oleh burung seperti punai (Treron sp.).
2.    Dadap (Erythrina variegata). Bunganya menghasilkan nektar. Beberapa jenis burung yang banyak dijumpai pada tanaman dadap yangtengah berbunga antara lain : betet (Psittacula alexandri), serindit (Loriculus pusillus), jalak (Sturnidae) dan beberapa jenis burung madu.
3.    Dangdeur (Gossampinus heptaphylla). Bunganya yang berwarna merah menarik burung ungkut-ungkut dan srigunting.
4.    Aren (Arenga pinnata). Ijuk dari batangnya sering dimanfaatkan oleh burung sebagai bahan untuk pembuatan sarangnya.
5.    Bambu (Bambusa spp.). Burung blekok (Ardeola speciosa) dan manyar (Ploceus sp.) bersarang di pucuk bambu. Sedangkan jenis burung lainnya seperti : burung cacing (Cyornis banyumas), celepuk (Otus bakkamoena), sikatan (Rhipidura javanica), kepala tebal bakau ( Pachycephala cinerea) dan perenjak kuning (Abroscopus superciliaris) bertelur pada pangkal cabangnya, di antara dedaunan dan di dalam batangnya.
21.   Mengurangi Stress
Kehidupan masyarakat di kota besar menuntut aktivitas, mobilitas dan persaingan yang tinggi. Namun di lain pihak lingkungan hidup kota mempunyai kemungkinan yang sangat tinggi untuk tercemar, baik oleh kendaraan bermotor maupun industri. Petugas lalu lintas sering bertindak galak serta pengemudi dan pemakai jalan lainnya sering mempunyai temperamen yang tinggi diakibatkan oleh cemaran timbal dan karbon-monoksida (Soemarwoto, 1985). Oleh sebab itu gejala stress (tekanan psikologis) dan tindakan ugal-ugalan sangat mudah ditemukan pada anggota masyarakat yang tinggal dan berusaha di kota atau mereka yang hanya bekerja untuk memenuhi keperluannya saja di kota.
Program pembangunan dan pengembangan hutan kota dapat membantu mengurangi sifat yang negatif tersebut. Kesejukan dan kesegaran yang diberikannya akan menghilangkan kejenuhan dan kepenatan. Cemaran timbal, CO, SOx, NOx dan lainnya dapat dikurangi oleh tajuk dan lantai hutan kota. Kicauan dan tarian burung akan menghilangkan kejemuan. Hutan kota juga dapat mengurangi kekakuan dan monotonitas.
22.   Mengamankan Pantai Terhadap Abrasi
Hutan kota berupa formasi hutan mangrove dapat bekerja meredam gempuran ombak dan dapat membantu proses pengendapan lumpur di pantai. Dengan demikian hutan kota selain dapat mengurangi bahaya abrasi pantai, juga dapat berperan dalam proses pembentukan daratan.
23.   Meningkatkan Industri Pariwisata
Bunga bangkai (Amorphophallus titanum) di Kebun raya Bogor yang berbunga setiap 2-3 tahun dan tingginya dapat mencapai 1,6 m dan bunga Raflesia Arnoldi di Bengkulu merupakan salah satu daya tarik bagi turis domestik maupun manca-negara. Tamu asing pun akan mempunyai kesan tersendiri, jika berkunjung atau singgah pada suatu kota yang dilengkapi dengan hutan kota yang unik, indah dan menawan.
24.   Sebagai Hobi dan Pengisi Waktu Luang
Monotonitas, rutinitas dan kejenuhan kehidupan di kota besar perlu diimbangi oleh kegiatan lain yang bersifat rekreatif, akan dapat menghilangkan monotonitas, rutinitas dan kejenuhan kerja.





















Kebijakan Hutan Kota
LANDASAN PEMBANGUNAN HUTAN KOTA
Pembangunan Berkelanjutan dan RTH
Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) secara tersirat mengamanatkan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang dapat menjamin kesejahteraan generasi masa kini dan generasi yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan dicapai dengan mensinkronkan, mengintegrasikan, dan memberi bobot yang sama bagi tiga aspek utama pembangunan, yaitu aspek ekonomi, aspek sosial-budaya, dan aspek lingkungan hidup.
Syarat untuk mencapai pembangunan berkelanjutan ialah pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan mempunyai arti bahwa pembangunan itu serasi dengan lingkungan hidup sehingga tidak mengganggu fungsi ekologinya. Oleh sebab itu, setiap keputusan pembangunan harus memasukkan berbagai pertimbangan yang menyangkut aspek lingkungan, disamping pengentasan kemiskinan dan pola komsumsi sehingga hasil pembangunan akan memberikan hasil yang paling baik bagi peningkatan kualitas hidup manusia
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dalam wilayah perkotaan dapat diwujudkan dengan memperhatikan pemanfaatan unsur-unsur utama dalam lingkungan hidup seperti air, udara, tanah, dan ruang. Penggunaan unsur-unsur tersebut dalam pembangunan harus memperhatikan keselarasan aspek ekonomi, aspek sosial-budaya, dan aspek lingkungan hidup sehingga kualitas lingkungan ruang di suatu wilayah memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kebijakan
Salah satu kebijakan nyata dalam mewujudkan kualitas ruang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan di wilayah kota adalah melalui penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah perkotaan. Pengertian RTH di dalam Pasal 1 butir 31 UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang (yang selanjutnya disebut UUPR) adalah, area memanjang/ jalur dan/ atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Keberadaan kawasan Ruang Terbuka Hijau di suatu wilayah perkotaan adalah upaya untuk menjamin kualitas lingkungan yang baik di suatu wilayah. Sebagaimana tersirat dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UUPR), maka keberadaan RTH diperlukan untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan sistem mikroklimat, maupun sistem ekologis lain, yang selanjutnya akan meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (Permendagri RTHKP), disebutkan 23 jenis RTHKP, yang meliputi: taman kota, taman wisata alam, taman rekreasi, taman lingkungan perumahan dan permukiman, taman lingkungan perkantoran dan gedung komersial, taman hutan raya, hutan kota, hutan lindung, bentang alam seperti gunung, bukit, lereng dan lembah, cagar alam, kebun raya, kebun binatang, pemakaman umum, lapangan olah raga, lapangan upacara, parkir terbuka, lahan pertanian perkotaan, jalur dibawah tegangan tinggi (SUTT dan SUTET), sempadan sungai, pantai, bangunan, situ dan rawa, jalur pengaman jalan, median jalan, rel kereta api, pipa gas dan pedestrian, kawasan dan jalur hijau, daerah penyangga (buffer zone) lapangan udara; dan taman atap (roof garden).
Kelebihan
Kelebihan kebijakan ini adalah mampu merevitalisasi fungsi-fungsi sarana public menjadi lebih berdaya guna dan memberi manfaat terhadap pelestarian lingkungan.Beberapa manfaat yang bisa diambil adalah bahwa ruang terbuka hijau dan hutan kota adalah Keuntungan dari hutan kota dengan pohon dan semak-semaknya sangat banyak, termasuk keindahan, pengurangan efek pulau bahang (urban heat island), pengurangan limpasan air hujan, pengurangan polusi udara, pengurangan biaya energi untuk pendinginan udara ruang dalam bangunan jika ada bangunan di dekatnya, meningkatkan nilai lahan dan bangunan di sekitarnya, meningkatkan habitat kehidupan satwa, juga mitigasi dampak lingkungan perkotaan secara keseluruhan.
Sosial, psikologis, rekreasi, lingkungan, flora dan fauna
Manfaatnya bisa meliputi:
Pelestarian plasma nutfah. Keragaman tanaman dan hewan yang ada di kota sudah banyak mengalami penurunan. Oleh sebab itu, hutan kota dapat dijadikan areal pelestarian plasma nutfah.
Penyangga ekosistem rawan. Tanah miring/terjal dan tepian sungai yang mudah longsor dapat ditanami dengan pepohonan hutan kota.
Meningkatkan estetika kota.
Hutan kota sebagai kawasan untuk pendidikan dan penelitian.
Keuntungan ekonomis
Keuntungan ekonomis bisa meliputi:
Hutan kota juga dapat dimanfaatkan untuk areal wisata.
Pohon, bunga dan buah serta getah yang dihasilkan dapat menunjang pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adanya hutan kota akan terbuka lapangan kerja baru seperti pemandu wisata, sopir, biro perjalanan, pedagang asongan dan cinderamata.
Pengurangan polusi udara
Penyehatan lingkungan. Lingkungan kota tercemar berat. Hutan kota yang tahan terhadap pencemar dan efektif dalam menurunkan kandungan pencemar dapat menjadikan lingkungan kota menjadi lebih sehat.
Kekurangan
Pada dasarnya kebijakan ini bertujuan untuk mmemanfaatkan lahan terbuka yang tidak digunakan untuk dibuat suatu lahan hijau atau taman yang berfungsi mampu memberikan sumbangsih pada keberlangsiungan iklim dan lingkungan.Namun dalam penerapannya justru tempat-tempat yang semula berfungsi untuk lahan hijau dan taman justru beralih fungsi menjadi tempat mesum atau tempat untuk melakukan kegiatan ynag tiodak bermanfaat.Mis: Cangkrukan.Disebabkan karena kurangnya penerangan dan pengawasan oleh pihak dinas penerangan dan pemda setempat,tempat-tempat seperti (contoh di Surabaya: Kebon Bibit,Taman Bungkuul,Taman Prestasi) justru menjadi tempat melampisakan hasrat muda-mudi hanya dikarenakan kurangnya penerangan di tempat tersbut.Juga malah menjadi tempat berjualan PKL liar yang justru menjamur di sekitar area yang seharusnya dijadikan ruang bebas dan terbuka yang mampu memberika kesejukan..

Hutan Kota
Salah satu jenis RTH yang memiliki fungsi ekologis paling baik adalah hutan kota. Ketentuan tanaman serta luas 90% tutupan vegetasi tanaman pada pembangunan Hutan Kota, menjadikan hutan kota memiliki manfaat ekologis tertinggi daripada jenis-jenis RTH lainnya. Oleh sebab itu, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No.63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, mengamanatkan presentase penyediaan hutan kota di suatu wilayah seluas paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari wilayah perkotaan dan atau disesuaikan dengan kondisi setempat.
Pengertian Hutan Kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. Keberadaan hutan kota dapat membuat kualitas lingkungan membaik dan berfungsi efektif dalam meredam kebisingan, juga menyerap panas, meningkatkan kelembapan, mengurangi debu, mengakumulasi polutan serta menciptakan suasana nyaman, sehat, dan estetis.
Tujuan penyelenggaraan hutan kota adalah untuk kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial dan budaya.
Fungsi hutan kota adalah untuk :
a. memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika;
b. meresapkan air;
c. menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan
d. mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Peran Hutan Kota
1. Terhadap kualitas lingkungan kota
a. meningkatkan kualitas atmosfer kota
b. penyegaran udara
c. menurunkan suhu kota
d. menyapu debu permukaan kota
e. menurunkan kadar polusi (CO2)
f. meredam kebisingan
2. Terhadap kelestarian lingkungan
a. menunjang tata guna dan tata air
b. menunjang tata guna dan pelestarian tanah
c. menunjang pelestarian plasma nutfah
Dalam makalah Lokakarya IPB, RTH, termasuk hutan kota di dalamnya, memiliki fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitektural, sosial, dan fungsi ekonomi (kawasan wisata kuliner). Dalam suatu wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota. Berbagai fungsi yang terkait dengan keberadaanya (fungsi ekologis, sosial, ekonomi, dan arsitektural) dan nilai estetika yang dimilikinya (obyek dan lingkungan) tidak hanya dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan untuk kelangsungan kehidupan perkotaan tetapi dapat menjadi nilai kebanggaan dan identitas kota.
RTH berfungsi ekologis, yang menjamin keberlanjutan suatu wilayah kota secara fisik, harus merupakan satu bentuk RTH yang berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu wilayah kota, seperti RTH untuk perlindungan sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar. RTH untuk fungsi-fungsi lainnya (sosial, ekonomi, arsitektural) merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut, sehingga dapat berlokasi dan berbentuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, seperti untuk keindahan, rekreasi, pendukung arsitektur kota, dan tempat wisata kuliner.
Penutup
Melihat fungsi dan manfaat Hutan Kota tersebut diatas, maka keberadaan hutan kota di suatu wilayah adalah suatu keniscayaan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Keberadaan hutan kota diharapkan dapat menghindari suatu wilayah dari berbagai bencana akibat buruknya kualitas lingkungan karena mengabaikan keberadaan RTH, seperti bencana banjir dan penurunan/ amblasnya tanah, serta kualitas udara dan air yang buruk sebagaimana yang terjadi di ibukota kita tersayang, Jakarta.
Dasar Hukum Pembangunan Hutan Kota
Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.71/ Menhut-II/ 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kota
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar