Senin, 03 Oktober 2011

Penominasian Dalam Perspektif Gender


Dalam perspektif gender,penominasian dilakukan berdasarkan jenis kelamin.Lebih jelasnya Ane Philips menjelaskan bahwa salah satu cara merepresentasi politik perempuan adalah dengan representasi mikroskopis,yakni merepresentasi dua orang yang sama dan memiliki citi kelompok secara politik,seperti yang ada dalam data caleg di Kabupaten Kediri.Feminisme menempatkan demokrasi itu relevan di setiap tempat.Dalam menganalisis data yang tertera,tedapat fakta bahwa representasi perempuan selalu tertinggal jauh dari laki-laki.Dalam table diperlihatkan bahwa komposisi laki-laki lebih diprioritaskan dalam partai politik daripada perempuan.Dari jumlah total keseluruhan,perwakilan laki-laki berjumlah 412 orang,jauh diatas perempuan yang hanya 197 orang.Hal ini sangat memperlihatkan bahwa partai politik masih enggan untuk mempercayai perempuan.Mereka lebih berkepentingan untuk mendulang suara ketimbang terlalu mengurusi permasalahan kesetaraan gender dalam ranah politik.Sehingga,laki-laki yang dianggap mampu berkompetisi dalam ranah politik lebih diutamakan daripada perempuan yang dianggap lemah dan labil ketika dihadapkan tentang persoalan politik.Akibatnya,seperti pada table,jumlah perempuan yang diakomodir sebagai wakil rakyat hanya sedikit daripada laki-laki.
            Hal ini sangat tidak sejalan dengan konsepsi representasi politik yang digagas oleh Anne Philips yang menjelaskan bahwa feminis menempatkan demokrasi menjadi relevan di tiap tempat,jadi jika Negara ini menganut demokrasi,seharusnya Negara juga harus mengupayakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam ranah politik.Selanjutnya konsep tersebut menolak adanya pembagian intruistik antara arena public dan privat.Yang menyebabkan seperti apa yang ada pada table bahwa jumlah wakil perempuan dalam parpol lebih sedikit daripada laki-laki,hanya karena anggapan wanita secara kodrat(privat) dianggap tidak cocok untuk masuk ranah politik(public).Padahal perilaku politik tidak terbatas pada institusi formal.
            Sedangkan jika dilihat dari konsep kuota perempuan,apa yang diperlihatkan pada table memang benar-benar menggambarkan bahwa secara kuantitas wakil perempuan yang lebih sedikit memang didasarkan pada penerapan kuota 30% bagi keterwakilan perempuan.Maka kuota 30% ini lah yang menyebabkan mengapa jumlah total wakil perempuan di Pilkada Kediri kalah jauh dibanding jumlah wakil laki-laki seperti yang terlihat di table.Tuntutan kuota,ini lah yang secara negatif memang membatasi representasi perempuan,namun secara positif telah menjadi alat penjamin adanya keberadaan representasi perempuan di ranah politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar